Kubu Raya, investigasi.today – Pj Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan tegas mengatakan jika terdapat kapal angkutan mudik Lebaran di wilayahnya yang melanggar aturan khususnya aturan keselamatan maka izin pelayarannya akan dicabut.
“Jika ditemukan melakukan pelanggaran atau aturan, maka izin pelayaran bagi kapal akan dicabut terutama manifes yang sudah diberlakukan di setiap kapal motor,” ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Rasau Jaya, Minggu (7/4).
Ia dengan tegas mengatakan kepada pemilik kapal untuk tidak hanya mencari keuntungan semata dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran ini hingga melupakan kewajiban menjaga keselamatan penumpang.
“Bagi para pemilik kapal, jangan hanya mencari keuntungan saat mudik Lebaran ini, namun harus diimbangi dengan memprioritaskan keselamatan penumpang,” ucapnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada nakhoda kapal yang akan berlayar untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak hanya mencari keuntungan semata sehingga abai dengan keselamatan penumpang.
Dilanjutkannya, jika tidak boleh terjadi penumpukan penumpang dan barang yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
“Makanya saya meminta kepada nakhoda kapal untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang dengan mengukur kapasitas dan barang bawaan agar tidak terjadi overload,” ucap Kamaruzaman.
Dia menegaskan saat melakukan pelayaran keselamatan penumpang menjadi prioritas dan jika terdapat pihak kapal yang melanggar aturan, dirinya tidak segan mencabut izin berlayar. (Mona)