Wednesday, February 19, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriGerebek Balap Liar, Polres Mojokerto Sita 82 Motor

Gerebek Balap Liar, Polres Mojokerto Sita 82 Motor

Mojokerto, investigasi.today – Polres Mojokerto menggerebek arena balap liar di Desa Kutoporong, Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, 82 sepeda motor disita karena sejumlah pelanggaran.

Dalam penggerebekan ini, polisi lebih dulu memblokade kedua sisi Jalan Desa Kutoporong. Sehingga para remaja yang akan melakukan balap liar maupun para penontonnya tak bisa kabur.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan pihaknya menyita 82 sepeda motor dari penggerebekan arena balap liar ini. Para remaja yang mengemudikan puluhan sepeda motor itu diberi sanksi tilang.

“Karena mayoritas motor itu menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Semua kendaraan ini kami tilang,” terangnya, Minggu (7/4).

Ihram menjelaskan penggerebekan arena balap liar di jalan Desa Kutoporong dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat. Pihaknya menerima pengaduan dari warga sekitar melalui media sosial.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” jelasnya.

Setelah didata dan diberi surat tilang, puluhan remaja diizinkan pulang. Sedangkan, 82 sepeda motor mereka diamankan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari.

Mereka baru bisa mengambil sepeda motor masing-masing setelah hari raya Idul Fitri. Syaratnya, mereka harus mengganti onderdil sesuai standar pabrikan dan membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

“Selain itu, harus didampingi orang tua dan guru BK (Bimbingan Konseling) bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” tandas Ihram. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular