Gresik, investigasi.today – Komisi III DPRD Gresik menindaklanjuti kasus carok yang terjadi antar polisi cepek di Jalan Raya Gresik – Lamongan. Mereka memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Senin (4/11).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan pihaknya telah meminta Dishub Gresik untuk melakukan pendataan titik-titik yang dijaga sukarelawan penjaga lalu lintas (supeltas).
“Sampai saat ini, Dishub belum memiliki data. Karena memang belum pernah dilakukan pendataan,” ujarnya.
“Sehingga bisa dilakukan pembinaan dan tidak terjadi rebutan lahan antar masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan pihaknya meminta agar putar balik di depan SPBU Bunder ditutup.
“Hanya boleh untuk sepeda motor saja. Karena sekarang mobil ternyata juga bisa putar balik disana meskipun lewat trotoar yang ketinggiannya hampir sama dengan jalan. Rambu juga tidak digubris meskipunjelas ada larangan,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dishub Gresik Mahfud Ahmadi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap supeltas atau polisi cepek yang ada di Kabupaten Gresik.
“Sekarang kami belum punya data. Nanti akan kami data. Agar tidak terjadi rebutan antara masyarakat,” kata dia.
Terkait putar balik di depan SPBU Bunder pihaknya sepakat dengan usulan Komisi III.
“Kami sepakat. Nanti bidang terkait akan menindaklanjuti,” pungkasnya. (Ink)