Banyuwangi, investigasi.today – Kegiatan Pramuka tingkat Paud/TK se-Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi yang bakal berlangsung selama Dua hari pada 25-26 April 2025 mendatang di lapangan Desa Purwoagung menuai protes warga.
Warga protes lantaran lembaga Paud/TK yang tidak mengikuti kegiatan terancam kena denda hingga mencapai ratusan ribu rupiah.
“Lembaga Paud/TK yang tidak ikut akan kena denda Rp 500 ribu dan hal itu sangat tidak masuk akal dan bagi pembina/Guru yang tidak ikut juga didenda Rp 50 Ribu”, ungkap warga berinisial RA.
Selain itu warga juga menilai kegiatan tersebut terkesan memberatkan karena setiap lembaga dikenakan iuran sebesar ratusan ribu rupiah.
“Paud/TK se-Kecamatan Tegaldlimo ada sekitar 52 lembaga dan setiap lembaga kena iuran sebesar Rp 215 Ribu dan wajib membeli voucher Rp 15 Ribu”, ucap warga menambahkan.
Terkait dengan kegiatan Pramuka yang menuai protes warga tersebut Korwilkersatdik Kecamatan Tegaldlimo layak bertanggung jawab. (Widodo)