Lamongan, investigasi.today – Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Gedung Pemkab Lamongan masih berlangsung hingga petang. Informasinya, KPK akan meminjam gedung hingga 11 Juli.
Pantauan di lokasi, hingga pukul 18.00 WIB, tim dari KPK belum keluar dari gedung yang terletak di Jalan Kyai Ahmad Dahlan Lamongan itu.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M Rois mengaku tidak tahu secara pasti berapa lama lagi proses pemeriksaan akan berlangsung.
“Kalau sampai kapan, saya ndak tahu. Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11,” kata Ro’is, Senin (7/7/2025).
Yang jelas, kata Ro’is, KPK meminjam gedung Pemkab Lamongan selama 5 hari. Terkait materi pemeriksaan atau siapa saja yang diperiksa, Rois mengaku tidak tahu. “Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11,” ujarnya.
Ro’is menyampaikan tim dari KPK yang terdiri dari sekitar 15 orang, memeriksa sejumlah orang di ruang Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.
Menurut Ro’is, pemeriksaan dimulai sejak pagi. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa dalam operasi tersebut. “Mulai sekitar jam 8.30 pagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Lamongan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (7/7).
Budi menjelaskan total ada lima saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:
– Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
– Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
– Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
– Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan. (Ink)