
Surabaya, Investigasi.today – Operasi senyap diduga dilakukan Kejaksaan Agung di Jawa Timur. Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Joko Budi Darmawan SH., MH, dikabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengamanan tersebut terjadi pada 18 Maret 2026, beberapa hari sebelum Idul Fitri. Langkah itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan permainan dalam penanganan perkara pidana umum.
Meski belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, kabar tersebut telah lama beredar di kalangan internal kejaksaan di Surabaya.
Kabar Beredar di Internal Kejaksaan
Seorang sumber di lingkungan kejaksaan yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pengamanan terhadap pejabat tinggi di Kejati Jawa Timur tersebut.
“Iya, Pak Aspidum Kejati Jatim sudah diamankan sebelum Lebaran. Bukan ditangkap, tapi diamankan oleh tim Pam SDO Kejagung,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2026).
Menurut sumber tersebut, proses pengamanan dilakukan secara internal sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara.
Kabar ini bahkan disebut telah menjadi perbincangan di kalangan pegawai kejaksaan di Surabaya dalam beberapa waktu terakhir.
Diduga Tidak Sendiri
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut diperiksa dalam perkara tersebut.
“Yang jelas Aspidum sudah diamankan sebelum Lebaran. Untuk detail apakah ada pejabat lain yang ikut terlibat, saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkara apa yang sedang diperiksa maupun sejauh mana proses pemeriksaan internal tersebut berlangsung.
Kejati Jatim Belum Mengetahui
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur Adnan mengaku belum mengetahui informasi terkait kabar pengamanan tersebut.
“Mohon maaf saya belum tahu informasi itu, karena saya baru aktif dinas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan singkat tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang kini mulai mencuat di publik.
Menunggu Sikap Kejaksaan Agung
Pam SDO sendiri merupakan unit di Kejaksaan Agung yang memiliki tugas melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap aparat kejaksaan yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, etik, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Langkah pengamanan biasanya dilakukan secara tertutup sebelum hasil pemeriksaan diumumkan secara resmi.
Kasus yang menyeret pejabat setingkat Aspidum tentu menjadi sorotan serius, mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara pidana umum di tingkat provinsi.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung RI terkait kabar pengamanan tersebut, termasuk apakah benar ada dugaan permainan perkara di balik pemeriksaan internal itu. (Ink)


