Monday, April 6, 2026
HomeBerita BaruNasionalImbas Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo

Jakarta, investigasi.today – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas polemik penanganan kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran pimpinan dan penangan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, beserta Kepala Seksi Pidana Khusus hingga jaksa penuntut umum yang menangani kasus tersebut, telah ditarik dan diperiksa oleh tim intelijen pusat. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Minggu (5/4).

“Benar, Sabtu (4/4) malam mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan ekseaminasi,” tegas Anang di Jakarta.

Fokus Pemeriksaan: Profesionalitas dan Prosedur Hukum

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sekadar administrasi, melainkan bertujuan untuk menelusuri celah dan memverifikasi seluruh mekanisme kerja yang dilakukan oleh kejaksaan setempat. Tim investigasi pusat akan menelisik lebih dalam mengenai standar profesionalisme, kepatuhan terhadap prosedur hukum, hingga substansi keputusan yang diambil dalam perkara Amsal Sitepu.

“Kami akan mengecek bagaimana penanganan perkara yang dilakukan jajaran di Karo, termasuk soal profesionalitas mereka. Nanti hasilnya akan kami umumkan,” ujar Anang.

Kejagung menegaskan akan menjalankan proses ini dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, jika dalam temuan nanti terbukti terdapat pelanggaran kode etik maupun aturan internal, sanksi tegas siap dijatuhkan.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu saja hasilnya,” tambahnya.

Tekanan DPR dan Evaluasi Total

Langkah keras Kejagung ini tentu tidak lepas dari sorotan tajam dan instruksi legislatif. Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memberikan ultimatum agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo.

Dalam rapat yang digelar Kamis (2/4), Ketua Komisi III Habiburokhman menekankan agar hasil evaluasi tersebut diserahkan secara tertulis dalam waktu satu bulan ke depan. Instruksi ini menjadi bukti bahwa kasus ini dianggap serius dan membutuhkan transparansi penuh untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular