
Gresik, Investigasi.today – Praktik pelanggaran jam operasional truk di jalur Pantura Gresik bukan cerita baru. Namun, Selasa (28/4/2026), aparat bergerak lebih agresif. Dalam operasi gabungan yang digelar tanpa banyak sorotan, Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan dan polsek jajaran menjaring puluhan kendaraan berat yang nekat melintas di luar waktu yang diizinkan—sebuah pelanggaran yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Penindakan difokuskan di titik-titik krusial jalur Pantura hingga kawasan Cerme, wilayah yang dalam beberapa waktu terakhir disebut sebagai simpul kemacetan sekaligus titik rawan kecelakaan akibat dominasi kendaraan berat di jam sibuk.
Di lapangan, petugas tak lagi sekadar mengingatkan. Setiap truk yang terindikasi melanggar langsung dihentikan dan diperiksa. Sanksi dijatuhkan berlapis: mulai dari teguran administratif berbasis sistem hingga tindakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan di tempat.
“Kami tidak memberi ruang toleransi. Ini menyangkut keselamatan publik,” tegas Kasatlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
Langkah ini sekaligus membuka fakta bahwa pelanggaran jam operasional masih terjadi secara sistematis. Sejumlah sopir berdalih dikejar target distribusi, sementara pengawasan di lapangan sebelumnya dinilai belum konsisten.
Tak berhenti pada pelanggaran waktu, petugas juga menemukan persoalan klasik lain: muatan tanpa penutup terpal. Kondisi ini berisiko tinggi karena material yang jatuh dari kendaraan bisa memicu kecelakaan beruntun, terutama di jalur padat seperti Pantura. Pengemudi yang kedapatan langsung diminta memasang penutup di lokasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Polisi menyebut penindakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya memutus pola pelanggaran yang berulang. Tilang teguran Presisi yang diberikan tercatat dalam sistem, membuka kemungkinan sanksi lebih berat bagi pelanggar berulang.
“Kami akan lakukan ini secara berkelanjutan. Tidak hanya insidental,” lanjut Nur Arifin.
Di balik operasi ini, terselip pesan keras kepada pelaku usaha angkutan barang. Kepatuhan terhadap jam operasional bukan hanya soal aturan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap keselamatan publik.
Pantura Gresik selama ini menjadi nadi distribusi logistik, namun di saat yang sama menyimpan potensi bahaya laten. Tanpa pengawasan ketat dan disiplin dari pelaku usaha, jalur ini bisa berubah menjadi titik rawan kecelakaan setiap saat.
Operasi ini menjadi sinyal: praktik pelanggaran yang selama ini “dibiarkan” mulai dibongkar dan aparat tampaknya tak lagi bermain setengah hati. (Ink)


