Thursday, May 7, 2026
HomeBerita BaruHukum & KriminalSempat Kabur, Asyhari Pengasuh Ponpes di Pati Akui Perbuatannya

Sempat Kabur, Asyhari Pengasuh Ponpes di Pati Akui Perbuatannya

Pati, investigasi.today – Setelah sempat melarikan diri dan mangkir dari panggilan penyidik, Asyhari (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, akhirnya berhasil diamankan polisi. Penangkapan dilakukan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada dini hari, setelah tim penyidik mengejarnya sejak 4 Mei lalu.

Dalam rekaman adu pandang yang diperoleh, terlihat jelas bagaimana awalnya Asyhari berusaha menyangkal tuduhan tersebut. Namun, di bawah pertanyaan tajam petugas, ia akhirnya tidak bisa lagi menghindar dan mengakui tindakan yang dijeratkan kepadanya. “Katanya pencabulan, Pak,” ujarnya dengan nada lemah di hadapan penyidik.

Hal yang mencolok terjadi saat ia ditanya soal statusnya sebagai tokoh agama yang selama ini dihormati. Secara tegas ia membantah gelar yang melekat padanya di masyarakat. “Mboten kyai kulo (Bukan kiai saya),” jawabnya singkat seolah ingin melepaskan diri dari tanggung jawab moral yang seharusnya ia pegang.

Saat dibawa masuk ke Polresta Pati, penampilan Asyhari terlihat sangat berbeda dari sosok yang dulu dikenal. Ia mengenakan jaket kulit hitam di atas baju batik, dengan celana panjang berwarna hitam. Wajahnya tampak lesu dan tak bertenaga, sementara kedua tangannya terikat erat dengan pengikat plastik berwarna kuning, tanda bahwa ia kini benar-benar berada di bawah kekuasaan hukum.

Komandan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan segera setelah Asyhari dinyatakan sebagai tersangka pada Senin, 4 Mei lalu. Saat itu, ia dianggap tidak kooperatif karena tidak memenuhi panggilan resmi dan malah menghilang tanpa jejak. Berkat kerja cepat tim, ia akhirnya tertangkap tanpa perlawanan berarti.

“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei. Kini ia sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Kompol Dika.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat posisi tersangka yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi para santri di bawah asuhannya. Masyarakat pun menantikan proses hukum yang tegas dan adil demi keadilan bagi korban dan keluarganya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular