
Jakarta, investigasi.today – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjadi sorotan setelah muncul dalam lembar dakwaan kasus dugaan korupsi impor barang tiruan yang melibatkan pemilik Blueray Cargo, John Field. Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan langsung menonaktifkan pejabat tinggi itu, dan memilih menunggu proses hukum berjalan sampai tuntas.
“Tidak kami nonaktifkan. Kami tunggu sampai semuanya jelas. Prosesnya kan baru dimulai, namanya baru saja muncul dalam dakwaan. Masa iya langsung diberhentikan? Kita pantau dulu sampai ada kepastian hukum, baru akan diambil langkah tegas,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Kamis lalu.
Menurut Menkeu, ia sudah berkomunikasi langsung dengan Djaka dan memastikan pejabat tersebut berjanji menghormati setiap tahapan hukum yang sedang berlangsung. Bahkan, pihak kementerian bersedia memberikan pendampingan hukum jika diperlukan, tanpa bermaksud mencampuri jalannya proses hukum.
“Kalau perlu pendampingan, pasti disiapkan. Misalnya kalau dipanggil penyidik atau hal lain. Tapi ingat ya, ini bukan intervensi, semata-mata dukungan administratif,” tegasnya.
Sikap hati-hati ini sejalan dengan pendapat pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri. Melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, lembaga itu menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Karena kasus ini sudah masuk ruang sidang, kami tidak akan berkomentar soal isi perkara. Kami hormati independensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidikan masih berlanjut, terutama setelah tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan kantor Bea dan Cukai. Dalam aksi itu, puluhan orang diamankan, salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sehari setelahnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pengurus Blueray Cargo. Daftar tersangka kemudian bertambah satu orang lagi pada akhir Februari.
Puncak perhatian terjadi saat penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga erat kaitannya dengan kasus ini.
Kemudian pada 6 Mei lalu, saat sidang perdana bagi tiga terdakwa utama yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, nama Djaka muncul secara resmi dalam dakwaan. Menurut berkas itu, pada Juli 2025 silam, Djaka diduga pernah bertemu bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya dan pengusaha kargo, termasuk John Field, di salah satu hotel di Jakarta. Pertemuan inilah yang kini menjadi titik tolak penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Hingga saat ini, publik masih menanti langkah apa yang akan diambil oleh pihak berwajib maupun Kementerian Keuangan terkait posisi Djaka, seiring berjalannya proses hukum yang terus berkembang. (Ink)


