Wednesday, June 3, 2026
HomeBerita BaruNasionalKPK OTT Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah

KPK OTT Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah

Jakarta, investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak tegas menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa malam (2/6) menyasar nama besar di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6). Saat ditanya apakah pejabat tinggi imigrasi tersebut termasuk dalam daftar orang yang diamankan, Budi menjawab singkat dan tegas, “Salah satunya itu.”

Operasi ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia. Proses yang seharusnya transparan dan sesuai aturan, diduga dijadikan lahan pungutan liar, khususnya dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) hingga Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Belasan Orang Diamankan, Barang Bukti Menggunung

Tidak hanya Ronald, KPK juga mengamankan belasan orang lain dalam operasi yang direncanakan matang ini. Temuan barang bukti yang disita cukup mencolok dan menggambarkan skala dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan. Barang buktinya beragam: ada kendaraan mobil dan motor, uang tunai, valuta asing berupa Dolar AS dan Dolar Singapura, serta logam mulia atau emas,” papar Budi Prasetyo.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus dan menyusun konstruksi perkara untuk menentukan pasal apa yang akan disangkakan kepada para terperiksa. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak pengamanan untuk memutuskan apakah status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka atau dibebaskan.

Jejak Karier dan Harta Kekayaan

Ronald Arman Abdullah menjabat sebagai Kepala Imigrasi Jakarta Barat sejak Oktober 2025. Sebelumnya, ia memegang jabatan strategis serupa di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode Mei 2024–Oktober 2025. Kariernya pun bersinar sempat dipercaya sebagai Atase Imigrasi di KBRI Den Haag, Belanda, pada tahun 2021.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 22 Februari 2026, tercatat harta bersih Ronald mencapai Rp2,195 miliar. Rinciannya meliputi tanah di Belitung (Rp100 juta), tanah dan bangunan di Badung, Bali (Rp1,2 miliar), kendaraan Mitsubishi Pajero Sport (Rp218 juta), kas dan setara kas (Rp700 juta), serta harta lain senilai Rp17,2 juta. Ia juga tercatat memiliki utang sekitar Rp40 juta. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular