Thursday, June 25, 2026
HomeBerita BaruJatimIndustri Gresik Utara Melaju Pesat, Siapa Menjamin Warga Lokal Tak Jadi Penonton?

Industri Gresik Utara Melaju Pesat, Siapa Menjamin Warga Lokal Tak Jadi Penonton?

Diskusi “Ngopi dan Opini” membongkar kesenjangan keterampilan, lemahnya fasilitas pendidikan vokasi, hingga tantangan implementasi aturan 70 persen tenaga kerja lokal.

Gresik, Investigasi.today – Gelombang investasi dan ekspansi kawasan industri di wilayah utara Kabupaten Gresik terus bergerak cepat. Namun di balik optimisme pertumbuhan ekonomi, muncul pertanyaan mendasar: apakah masyarakat lokal benar-benar siap menjadi pelaku utama, atau justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri?

Persoalan itu mengemuka dalam forum diskusi “Ngopi dan Opini Gresik” yang digelar Lokal Media Network di DDjirolu Cafe, Sidayu, Rabu (24/6/2026) malam. Mengusung tema “Menyiapkan dan Melindungi Tenaga Kerja Lokal”, forum tersebut mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan industri, akademisi, serikat pekerja, hingga perwakilan lembaga pendidikan untuk membedah masa depan ketenagakerjaan di tengah masifnya industrialisasi Gresik Utara.

Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Khoirul Anwar, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiuddin, manajemen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, serta sejumlah perwakilan sekolah dan institusi pendidikan.

Dalam diskusi yang dipandu Akhmad Sutikon tersebut, satu fakta mencuat: kebutuhan industri berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan sumber daya manusia lokal.

Perwakilan PT BKMS selaku pengelola KEK JIIPE, Yudi Darjanto, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja saat ini tidak lagi terbatas pada sektor manufaktur konvensional. Pertumbuhan industri mineral, konstruksi, pelabuhan, hingga teknologi menuntut kompetensi yang semakin spesifik dan modern.

“Perkembangan dunia usaha bergerak sangat cepat. Kebutuhan tenaga kerja kini mengarah pada keterampilan yang lebih kompleks dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Menurut Yudi, peluang bagi tenaga kerja asal Gresik terbuka lebar. Namun peluang tersebut hanya bisa dimanfaatkan jika kompetensi yang dibutuhkan industri benar-benar tersedia.

Di sisi lain, dunia pendidikan vokasi mengakui masih menghadapi berbagai keterbatasan untuk menjawab tuntutan tersebut.

Wakil Kepala SMK PGRI 1 Gresik, Suwarno Hadi, mengungkapkan bahwa biaya penyediaan fasilitas praktik dan sertifikasi kompetensi masih menjadi kendala serius. Padahal fasilitas tersebut menjadi syarat penting untuk mencetak lulusan yang siap masuk ke sektor industri modern.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar kebutuhan dunia kerja bisa diikuti. Tetapi pengadaan fasilitas praktik dan uji kompetensi membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Kesenjangan antara kebutuhan industri dan kesiapan pendidikan juga menjadi sorotan kalangan akademisi.

Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Khoirul Anwar, menilai dunia pendidikan nasional masih tertinggal dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan industri global. Akibatnya, banyak lulusan yang secara akademik memenuhi syarat, namun belum memiliki pengalaman maupun keterampilan nonteknis yang dibutuhkan perusahaan.

“Kita membutuhkan pembaruan kurikulum yang lebih adaptif. Selain kompetensi teknis, persoalan pengalaman dan soft skill masih menjadi tantangan besar bagi lulusan yang masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi SPSI Gresik, Imam Syafiuddin, mengingatkan bahwa perlindungan tenaga kerja lokal tidak lahir begitu saja. Menurutnya, perjuangan untuk memastikan masyarakat Gresik memperoleh ruang di tengah derasnya investasi membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Ia menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diperkuat Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur porsi tenaga kerja lokal hingga 70 persen di perusahaan yang beroperasi di Gresik.

“Aturan itu lahir melalui proses perjuangan yang panjang agar masyarakat lokal tidak tersisih di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Namun demikian, implementasi regulasi tersebut dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Sebab, kuota tenaga kerja lokal hanya dapat terpenuhi apabila kualitas dan kompetensi pencari kerja sejalan dengan kebutuhan industri.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, mengakui bahwa struktur industri di Gresik kini semakin bergeser ke sektor padat modal yang mengandalkan teknologi tinggi. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan investasi tidak selalu berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Di sisi lain, tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik yang telah menembus angka Rp5 juta membuat daerah ini menjadi magnet bagi pencari kerja dari berbagai wilayah.

“Karena itu kami terus memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan melalui aplikasi Gresik Kerja agar pencari kerja dan perusahaan dapat saling terhubung sesuai kebutuhan kompetensi,” ujarnya.

Diskusi tersebut pada akhirnya memunculkan satu kesimpulan penting: ancaman terbesar bagi tenaga kerja lokal bukan semata persaingan dari luar daerah, melainkan ketidaksiapan menghadapi perubahan kebutuhan industri yang berlangsung sangat cepat.

Ketika kawasan industri terus bertumbuh dan investasi terus berdatangan, keberhasilan Gresik tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk. Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh seberapa besar warga lokal mampu mengambil peran dan menikmati manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi di daerahnya sendiri. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular