
Jakarta, investigasi.today – Isu penemuan harta kekayaan luar biasa berupa emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah di sebuah kediaman mewah di kawasan Sentul, Bogor, terus memanas. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait lokasi yang digeledah penyidik Rabu lalu.
Dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7), Febrie menegaskan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya itu adalah miliknya sendiri.
“Ini memang rumah pribadi saya yang sudah dimiliki sejak lama. Segala proses kepemilikannya bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan dari awal,” ujar Febrie di hadapan awak media.
Saat operasi penggeledahan berlangsung, tim penyidik menemukan tujuh koper besar yang disimpan di dalam brankas. Isinya berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai mata uang asing, serta uang rupiah yang keseluruhannya ditaksir bernilai mencapai Rp476 miliar.
Menanggapi temuan harta tersebut, Febrie memastikan aset yang ditemukan memiliki kejelasan kepemilikan. Namun ia enggan merinci lebih lanjut siapa pemilik sebenarnya dan asal-usul kekayaan itu.
“Yang ditemukan sudah pasti ada pemiliknya, ada kaitannya dengan kegiatan usaha dan aktivitas pembangunan yang bisa diverifikasi. Kami yakin semuanya bisa dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai hukum, namun penjelasan rinci akan disampaikan di jalur prosedural yang tepat, bukan di forum ini,” jelasnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sebelumnya kediaman lain Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga ketat personel TNI pada hari yang sama dengan penggeledahan di Sentul.
Di saat bersamaan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di 12 lokasi lain di wilayah Jakarta Selatan, termasuk sebuah restoran dan tempat penukaran uang di Jalan Cipete Raya, serta sejumlah titik di bawah lingkup Polda Metro Jaya. Penggeledahan ini masih berjalan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat sejumlah instansi negara. (Ink)


