
Jakarta, investigasi.today – Aparat penegak hukum melakukan operasi penindakan serentak dan membongkar sembilan sarang narkoba yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 36 orang berhasil diamankan, beserta barang bukti ratusan gram sabu, alat pemakaian, hingga sarana perjudian.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, dan digelar secara terpadu pada Minggu, 11 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Sebanyak 451 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumut beserta jajaran Polres, TNI, BNN, dan Satpol PP terlibat dalam penindakan ini.
“Ini merupakan kelanjutan operasi pemberantasan narkoba di titik-titik rawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo dan Kapolri sangat memperhatikan upaya pemberantasan narkoba, dan kami melaksanakannya sesuai arahan serta program prioritas tersebut,” ujar Brigjen Kristian di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sembilan lokasi sasaran yang digerebek berada di Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 36 orang — terdiri dari 8 orang yang diduga sebagai pengedar dan 28 orang penyalahguna narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain:
• 102,49 gram sabu
• 52 set alat hisap dan 100 batang pipa kaca
• 3 unit timbangan digital
• 19 unit ponsel, 1 unit tablet
• 1 unit mobil dan 4 unit sepeda motor
• Uang tunai Rp2.435.000
• 4 senjata tajam
• 5 unit mesin judi dingdong beserta koin
Kepolisian menegaskan penanganan terhadap para tersangka akan dibedakan. Delapan pengedar akan diproses secara pidana, sementara 28 orang pengguna akan dirujuk ke rehabilitasi.
“Kami akan terus mendalami jaringan suplai besar. Apakah para sarang ini terhubung dalam satu sindikat atau terpisah, bandar utamanya akan kami kejar,” tegas Kristian.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melawan peredaran narkoba. “Jangan ragu melapor. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai sindikat narkoba,” imbaunya. (Bd)


