Tuesday, October 13, 2026
HomeBerita BaruJatimBupati Gresik Janjikan THR bagi PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Disiplin Jadi...

Bupati Gresik Janjikan THR bagi PPPK Paruh Waktu, Kinerja dan Disiplin Jadi Taruhan

GRESIK, Investigasi.today – Kabar rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi salah satu sorotan dalam peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026). Namun, rencana tersebut masih harus menunggu realisasi anggaran dan kepastian kebijakan pemerintah daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, Pemkab Gresik merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu pada 2027 yang dialokasikan sebagai THR. Ia juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan pegawai pada tahun berikutnya melalui pemberian gaji ke-13 dan ke-14, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Tahun depan, kami merencanakan tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu untuk dialokasikan sebagai THR,” ujar Yani.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah tuntutan peningkatan kesejahteraan pegawai sekaligus efisiensi belanja pemerintah. Meski demikian, besaran anggaran, jumlah penerima, skema pembayaran, dan kepastian realisasi THR tersebut belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

Di sisi lain, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan disiplin aparatur. Ia meminta seluruh ASN memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat serta memperingatkan PPPK agar tidak terlibat persoalan hukum maupun pelanggaran disiplin.

Pemkab Gresik juga menyatakan tetap berupaya mempertahankan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS secara penuh, meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Dalam upacara yang dirangkaikan dengan penyerahan SK perpanjangan masa kerja PPPK paruh waktu tersebut, Yani menekankan bahwa kesempatan mengabdi harus dibuktikan melalui kinerja dan integritas.

Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen kesejahteraan itu memiliki dasar anggaran yang jelas, mekanisme pembayaran yang pasti, dan hasil yang sepadan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular