
GRESIK, Investigasi.today – Ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi pekerjaan penting pemerintah. Data yang tidak akurat berisiko membuat warga yang membutuhkan luput dari bantuan, sementara kelayakan penerima harus tetap terjaga. Pemerintah Kabupaten Gresik kini mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut melalui Portal Perlinsos Digital.
Upaya itu diperkenalkan dalam kegiatan Rembuk Akur Warga 2026 bertema Gresik Lebih Baik di Gedung Olahraga Raden Kromo Widjojo, Kecamatan Sidayu, Selasa (13/10/2026).
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya didorong menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan mengusulkan warga yang membutuhkan serta menyampaikan sanggahan terhadap data bantuan sosial. Langkah tersebut membuka ruang partisipasi publik dalam memperbaiki pendataan perlindungan sosial.
Portal Perlinsos Digital yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut merupakan layanan Kementerian Sosial yang disebut terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini memungkinkan masyarakat mendaftar, memantau, dan mengajukan sanggahan secara mandiri.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, yang akrab disapa Gus Yani, menegaskan bahwa masyarakat dapat mengambil peran sebagai agen Perlinsos untuk membantu pemerintah menjangkau warga yang membutuhkan bantuan, termasuk calon penerima bantuan presiden.
“Bapak ibu semua nantinya akan menjadi agen Perlinsos. Panjenengan bisa ikut mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk bantuan presiden,” ujar Gus Yani.
Namun, usulan warga bukan jaminan bantuan langsung diberikan. Data yang masuk tetap perlu diverifikasi sesuai ketentuan dan kriteria program. Karena itu, efektivitas sistem ini akan sangat bergantung pada kualitas verifikasi, tindak lanjut terhadap sanggahan, serta transparansi proses penetapan penerima manfaat.
Persoalan mendasarnya bukan sekadar apakah masyarakat bisa mengusulkan nama. Yang jauh lebih penting ialah apakah usulan tersebut benar-benar diperiksa, apakah keberatan warga ditindaklanjuti, dan apakah mekanisme koreksi mampu memperbaiki data yang tidak sesuai kondisi lapangan.
Tanpa proses verifikasi yang jelas dan tindak lanjut yang terukur, digitalisasi berisiko hanya memindahkan proses administrasi ke platform elektronik tanpa menyelesaikan persoalan mendasar ketepatan sasaran.
Untuk mendukung penggunaan layanan tersebut, Pemkab Gresik mendorong warga mengaktifkan IKD sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menyediakan layanan aktivasi IKD.
Di sisi lain, Gus Yani menegaskan bahwa warga yang berperan sebagai agen Perlinsos tidak memperoleh honorarium. Keterlibatan tersebut bersifat sukarela sebagai bentuk kepedulian sosial dan gotong royong.
“Perlu saya tegaskan, menjadi agen Perlinsos ini sifatnya sukarela. Tidak ada imbalan atau honorarium. Ini bentuk kepedulian kita bersama agar masyarakat yang membutuhkan bisa terjangkau bantuan,” tegasnya.
Pelibatan masyarakat diharapkan memperluas jangkauan pendataan sekaligus memperkuat pengawasan sosial. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah warga yang terlibat atau banyaknya usulan yang masuk. Ukuran utamanya adalah kemampuan pemerintah memastikan data terverifikasi, pengaduan ditindaklanjuti, dan bantuan diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
Rembuk Akur Warga 2026 kini membawa tantangan lebih besar daripada sekadar sosialisasi layanan digital: memastikan partisipasi masyarakat benar-benar menghasilkan perbaikan data dan memperkuat akuntabilitas penyaluran bansos.
Pemkab Gresik berharap sinergi pemerintah dan masyarakat melalui Portal Perlinsos Digital mampu mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih transparan, inklusif, dan merata. Pembuktian akhirnya terletak pada pelaksanaan di lapangan: seberapa efektif mekanisme tersebut menjangkau warga yang membutuhkan dan memperbaiki data yang keliru. (Ink)


