
Jakarta, investigasi.today – Meski kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah melanda sejumlah wilayah di Indonesia selama hampir empat bulan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut penetapan status bencana nasional belum bisa diberikan. Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi sebelum status tersebut ditetapkan.
Penjelasan itu disampaikan usai rapat koordinasi penanganan kebakaran Kawasan Gunung Arjuno-Welirang di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (23/10).
“Kami melihat terlebih dahulu indikatornya: apakah memenuhi syarat sebagai bencana nasional? Seberapa luas wilayah terdampak, berapa jumlah korban, serta adanya pernyataan ketidakmampuan dari pemerintah daerah untuk menanganinya sendiri,” ujar Kristomei.
Menurutnya, sejauh ini upaya penanganan karhutla di Pulau Kalimantan, Sumatera, dan wilayah lainnya masih berada dalam kapasitas yang dapat ditangani oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait. Luas area terdampak pun dinilai belum meluas secara masif, sehingga syarat penetapan bencana nasional belum terpenuhi.
“Ada ukuran yang jelas untuk menentukan apakah ini bencana nasional atau cukup ditangani di tingkat daerah. Jika dampaknya belum luas dan masih bisa ditangani daerah, maka belum perlu dinaikkan ke tingkat nasional,” tegasnya.
Meski demikian, Kristomei menegaskan bahwa tidak menetapkan status bencana nasional bukan berarti BNPB menutup mata atau mengurangi perhatian. Dukungan penuh tetap disalurkan kepada daerah-daerah yang sedang berjuang memadamkan api.
“Yang terpenting bukan label statusnya, tetapi bagaimana respons kita menanggulangi bencana ini agar tidak menimbulkan korban lebih banyak di masa depan,” tambahnya.
BNPB juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik pembakaran lahan yang sengaja dilakukan. Kristomei menyayangkan masih adanya pihak yang dengan sengaja membakar hutan di tengah upaya keras petugas memadamkan api.
“Masih ada yang membakar di saat saudara-saudara kita berjuang mati-matian memadamkan api — bahkan ada yang menjadi korban. Jika ini terus terjadi, penanganan karhutla tidak akan pernah selesai,” ungkapnya dengan nada tegas.
Masyarakat pun diminta ikut mengawasi. Jika menemukan dugaan praktik pembakaran lahan, warga diimbau segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Ink)


