
Jakarta, investigasi.today – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pembenahan besar-besaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak lebih dari 2.000 dapur program tersebut telah ditutup secara permanen karena dinilai tidak memenuhi syarat higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan langkah ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Penutupan dilakukan secara tegas terhadap dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Yang tidak punya SLHS kami tutup. Bahkan, kami sudah menutup lebih dari 2.000 dapur secara permanen karena terkait urusan higiene dan sanitasi ini,” ujar Sudaryono di Jakarta.
Berbagai Temuan Kelalaian di Lapangan
Sudaryono menjelaskan pembenahan ini mendesak dilakukan karena pengawasan sebelumnya dinilai belum memadai. Ribuan dapur yang beroperasi ternyata memiliki standar bangunan, kualitas sumber daya manusia, proses pengadaan bahan pangan, hingga tata cara pelayanan yang tidak seragam dan jauh dari standar layak.
Sejumlah temuan mencolok di antaranya:
• Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara: Ikan yang akan diolah dibiarkan pada suhu ruang lebih dari 12 jam tanpa penyimpanan dalam lemari pendingin. Dapur ini telah ditutup permanen.
• Di Cirebon: Dapur membeli telur puyuh matang yang sudah dikupas, sehingga proses pengolahan dan kebersihannya tidak dapat dipastikan.
• Di Bogor: Pengelola dapur menggunakan bumbu kacang sate siap pakai dari luar, padahal standar operasional prosedur mewajibkan pembuatan sendiri di tempat.
Selain dapur di Karo, dapur di Semarang dan Blora juga termasuk yang telah ditutup permanen karena dinilai melakukan kelalaian secara sengaja.
Pengawasan Keuangan Diperketat, 6.100 Dapur Terancam
Tidak hanya soal kebersihan, BGN juga memperketat pengawasan aspek keuangan. Mulai saat ini, setiap pengelola dapur wajib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) sebelum berhak menerima tambahan dana operasional berikutnya.
Dari total 26.385 dapur MBG yang telah beroperasi, tercatat sekitar 6.100 dapur belum menyampaikan laporan keuangan hariannya. Terhadap dapur-dapur ini, BGN akan menahan penyaluran dana dan menghentikan sementara operasionalnya guna pemeriksaan lebih lanjut oleh tim inspektorat.
Sudaryono menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran yang mengandung unsur pidana, pihaknya tidak akan segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. (Ink)


