Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHotDi Duga Tanpa Ijin , Aktifitas Alat Berat Menuai Protes

Di Duga Tanpa Ijin , Aktifitas Alat Berat Menuai Protes

Banyuwangi, Investigasi.today – Aktifitas dengan menggunakan alat berat berupa exkavator yang sedang berlangsung terletak di desa Karangsari kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi di duga tidak mengantongi ijin namun masih tetap berlangsung aman,  lancar dan belum tersentuh hukum walau menuai protes.

Ketua komisariat daerah reclasseering Indonesia kabupaten Banyuwangi badan peserta hukum untuk negara dan masyarakat LALATI SH mengatakan (11/10), ” Kalau kita mengacu pada aturan hukum bahwa setiap kegiatan yang menggunakan alat berat seharusnya punya ijin dari provinsi Jawa Timur dan kegiatan yang sudah berlangsung selama lebih kurang ada 2 bulan terletak di desa Karangsari kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi tersebut di duga kuat tidak memiliki ijin karena saya sudah mengantongi semua data terkait dengan tambang tersebut”.ujarnya.

“Kegiatan tersebut perharinya menghasilkan material hingga 40 Ret dan dalam 1 Ret di perjual belikan dengan harga sekitar Rp130 ribu hingga Rp 150 ribu tergantung kwalitas materialnya, material yang di bawa keluar dari lokasi dengan menggunakan dump truck tersebut melewati jalan aspal yang baru di perbaiki dan tak menutup kemungkinan jalan akan cepat rusak karena muatan yang melebihi kapasitas, Saya berharap kepada jajaran aparatur penegak hukum agar supaya secepatnya menutup kegiatan tersebut karena akan berdampak pada lingkungan hidup”, tambahnya.

Dampak dari suatu kegiatan yang kerap di rasakan oleh masyarakat yakni Jalan menjadi cepat rusak karena disebabkan oleh kendaraan pengangkut material yang umumnya adalah kendaraan berat yang akan semakin berat ketika berisi muatan apabila melebihi kapasitas, Selain itu  Polusi udara serta jalan yang berdebu Dengan hilir mudiknya kendaraan pengangkut material yang datang setiap hari, bahkan apabila saat hari sedang panas akan dapat menimbulkan polusi udara yang tidak dapat terhindarkan karena Setiap hari jalanan di pemukiman warga yang dilewati kendaraan tersebut udaranya akan bercampur dengan debu dan Hal ini tentu saja mencemari udara. (widodo )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular