Malang, investigasi.today – Sekretaris DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Malang Raya Utsman M Ys. Mengecam keras atas kelakuan oknum Penegak hukum yang menganiaya, merampas fasilitas wartawan hingga mengancam akan membunuh dan menculik yang terjadi pada salah satu Jurnalis dari Banten Pos Panji Bahari Kemarin.
Kekerasan fisik terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas liputan kembali terjadi. Tak hanya kekerasan fisik, oknum polisi tersebut juga mengancam hendak membunuh dan menculik wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat, 20 Oktober 2017, saat aksi demontrasi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Banten, pukul 17.45 WIB, dalam rangka mengkritisi tiga tahun kepemimpinan Jokowi – JK.
Salah seorang wartawan Banten Pos, Panji Bahari, yang hendak mengambil foto, tiba-tiba dipukul menggunakan tongkat di kepala. Tak hanya itu, Panji juga dicekik dan diteriaki provokator, kemudian diinjak – injak.
“ Saya mengalami kekerasan fisik. Saat mau mengambil foto kegiatan demonstrasi, saya digebuk dari belakang. Pas saya tengok, langsung diteriaki provokator, kemudian diinjak-injak dan dicekik, lalu diseret ke mobil patroli polisi berjenis sedan,” kata Panji.
Meski Panji telah menunjukkan kartu Pers kepada anggota polisi yang menyeretnya, namun tak menghentikan ulah polisi dan terus memukulinya. Bahkan, salah seorang oknum polisi mengancam akan menculik dan membunuhnya.
Mensikapi perilaku tidak terpuji oknum polisi tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto, PD, mengutuk tindakan biadab tak berperikemanusiaan, yang sekaligus melecehkan profesi wartawan.
Selaku Ketua Umum induk organisasi profesi wartawan, Suriyanto akan meminta klarifikasi Polri terkait kejadian memalukan yang sudah melenceng dari tugas pokok polisi, yang seharusnya mengayomi dan melindungi.
“ Untuk kali kesekian, polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas liputan. Oknum polisi tersebut selain mencoreng nama baik institusinya, sekaligus melecehkan profesi wartawan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta Kapolda Banten maupun Kapolri mengusut tuntas kasus ini,” kata Suriyanto.
Institusi kepolisian, lanjut Suriyanto, harusnya bisa membangun sinergi yang baik dengan media, bukan malah sebaliknya, seakan menganggap media dan wartawan sebagai musuh yang harus dihabisi.
Untuk mencegah agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali, Suriyanto berencana akan beraudensi dengan Kapolri selain bertujuan untuk meminta ketegasan Kapolri terkait tindakan semena – mena yang dilakukan oknum polisi di lapangan terhadap wartawan, sekaligus mencari formula agar Polri dan Media serta wartawan bisa bersinergi dengan baik, saling menghargai dan segala bentuk kekerasan tidak lagi terjadi.(Utsman/jgd)