Sidoarjo, investigasi.today –Penertiban PKL yang di datangkan Sebanyak 500 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Gartab, Satpol PP, Dishub, Kecamatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi penertiban PKL di Jl Raya Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo, Sabtu (4/11/2017).
Sebelum menggelar sosialisasi, ratusan petugas gabungan tersebut melakukan apel untuk menerima arahan. Setelah itu, satu persatu petugas mendatangi pedagang dan meminta untuk tidak berjualan di jl raya tersebut. Selain itu, dilokasi akan dipasang tanda larangan berjualan. “Supaya jalan ini bisa menjadi sebagaimana mestinya,”Ucapnya.
Acara sosialisasi ini akan digelar sampai akhir bulan mendatang. Setelah batas akhir, diharapkan jl raya Taman Pinang Indah steril dari pedagang. “Para pedagang akan kami arahkan agar berjualan di Jl Raya Ponti kalau waktu car free day. Namun diwaktu tertentu, pedagang bisa berjualan di kawasan Gor Sidoarjo. Kalau tidak mau, akan kami tindak tegas,” terangnya.
Sedangkan penindakan yang dilakukan tepat pada akhir bulan mendatang, sudah sesuai dengan undang-undang jalan tahun 2014 tentang keamanan dan ketertiban. “Semua sudah ada dalam undang-undang. Maka dari itu, kamiy sosialisasikan dulu melalui cara pendekatan, agar tidak terkesan seenaknya sendiri,” katanya.
Seperti yang diketahui para pedagang yang rata-rata menggunakan mobil pribadi dikawasan Taman Pinang Indah tersebut, rata-rata diduga bukan warga asal Sidoarjo. Sebelumnya, para pedagang ini sudah di relokasi di Gor maupun ponti. Namun, seiring waktu mereka kembali lagi menjajakan dagangannya di Jl Raya Taman Pinang sehingga menghilangkan fungsi jalan,”Pungkasnya(ryo/giso)