Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriOptimalkan Peran Babinkamtibmas Dalam Penanganan Dana Desa

Optimalkan Peran Babinkamtibmas Dalam Penanganan Dana Desa

Malang, investigasi.today – Polres Malang mengoptimalisasi peranan Babinkamtibmas dalam mencegah, mengawal dan penanganan dana desa lakukan mou antara Kapolres bersama Bupati Malang yang telah dilaksanakan di gedung DPRD Kab Malang pekan lalu.

Demi suksesnya pelaksanaan tugas di lapangam dalam implementasi kerja sama tersebut satuan kerja Polres Malang di bawah komando AKBP YADE SETYAWAN UJUNG, SIK, SH, MSI terus berbenah kompetensi kinerja terhadap sasaran dana desa. Hal tersebut sebagai wujud implementasi Nawacita  Presiden Republik Indonesia, bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Konsep pembangunan desa sebagai andalan dalam mendukung tujuan negara sebagaimana di maksud dalam alinea ke 4 pembukaan konstitusi UUD 1945. Seperti pekan lalu Polres Malang bersama Bupati Malang membuat mou atas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa di Kab Malang. Sebagai tindak lanjut mou Kapolri bersama Mendagri dan Menteri PDTT. Dimana setelah dilaksanakan mou dilakukan pembekalan regulasi atas sasaran penggunaan dana desa terhadap Kapolsek, Camat, Babinkantibmas dan Kades jajaran kab Malang.

Tidak berhenti disana dalam meningkatkan kemampuan dan ketrampilan babinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam rangka pencegahan dan mengawal jangan sampai terjadi penyimpangan dana desa, telah dilakukan asistensi  bagi Babinkamtibmas jajaran Polres Malang sebanyak 158 orang.

Terus berbenah dan asa untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta perilaku yang baik dalam rangka mengawal distribusi belanja dana desa.
Dengan harapan mereka memiliki kemampuan dan prima dalam menjalankan perannya. Pemateri dari kegiatan asistensi tersebut dilakukan oleh Kabid PMD beserta team dari Pemkab Kab Malang, Wakapolres Malang Kompol Deky Hermansyah dan juga kanid pidkor Iptu Sutiyo, pada hari Sabtu tanggal 4 Nopember 2017 di aula Agrowisata kebun teh Wonosari Singosari Lawang Kab Malang.

Untuk materi yang diberikan antara lain adalah Sasaran penggunaan dana desa, Implementasi tehnis penganggaran pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa atas dana desa, Konsep dan standar operasional prosedur babinkamtibmas dalam mengawal dana desa tepat sasaran.

Landasan hukum materi tersebut yang disamapaikan adalah UI NO 6 tahun 2014, Permendagri 113 dan 114 tahun 2014, Pwrmendes no 22 tahun 2016 serta Perbup Kab Malang no 37 tahun 2017.

Konsep pengawasan dan pengawalan dana desa dalam penentuan sasaean pembangunan desa yang dilakukan oleh Babinkamtibmas di mulai sejak munculnya musyawarah dusun, sampai musrenbang di tingkat desa guna penyusunan APBDes dan RKPDes. Hal yang krusial dimulai di awal perencanaan mulai tingkat dusun, potensi timbul perselisihan, tidak pemerataan, kurang tepatny sasaran peruntukan belanja barang atas sasaran pembangunan desa mana yang boleh dan mana yang tidaj boleh.

Seorang babinkamtibmas harus mampu memprediksi potensi kerawanan dalam penentuan sasaran anggaran dana desa, harus mampu membedah dan mencari akar masalah jika adanya perbedaan persepsi sasaran pembangunan desa, dan berupaya untuk mampu memecahkan masalah dengan berpedoman pada aturan sesuai sasaran pembangunan dalam dana desa yang diatur dalam lampiran Perbup 37 tahun 2017. Seorang babinkamtibmas harus mampu menjadi wasit yang baik, untuk memenuhi harapan tersebut suka tidak suka, mau tidak mau , seorang babinkamtinmas harus diberikan pengetahuan tentang aturan aturan yang mengatur sumber dana desa, pengetahuan bagaimana membedah permasalahan secara umum menuju ke hal yang khusus, dan diberikan pelatihan pelatihan secara berkala secara tehnis dan taktis dalam mengawal dan mengawas pembangunan desa bersumber dana desa / APBN agar tepat sasaran dalam mensejahterakan masyarakat desa.

Tidak hanya pengetahuan dan ketrampilan yang di berikan namun juga diberi wawasan perilaku yang baik saat melaksanakan peranan tersebut di lapangan.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular