Sunday, February 22, 2026
HomeBerita BaruPeristiwaNarapidana Kasus 365 Meninggal Dunia Akibat TB Paru

Narapidana Kasus 365 Meninggal Dunia Akibat TB Paru

Baturaja, investigasi.today – Narapidana (Napi) kasus 365 yang divonis 2 tahun 6 bulan meninggal dunia,dirumah sakit umum daerah (RSUD) dr Ibnu Soetowo Baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Almarhum adalah narapidana rutan baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) kasus pencurian dengan kekerasan,pindahan dari cabang rutan martapura.masuknya yang bersangkutan kerutan baturaja pada JULI 2017 kemarin.

Ketika wartawan mengkonfirmasi berita ini kepada HERDIANTO selaku Kepala rutan baturaja dikantornya,Sabtu (18/11/2017)

Herdianto membenarkan bahwa memang ada Narapidana bernama GUNAWAN (31) meninggal dunia di karenakan mengalami sakit TUBERKULOSIS(TB) PARU-PARU.

Herdianto melanjutkan,pihaknya sudah maksimal melakukan upaya pengobatan sakitnya almarhum,jelas dia

Sebelumnya almarhum sudah pernah masuk rumah sakit,pada tanggal 14 november 2017 di rumah sakit umum daerah(RSUD)baturaja.kemudian pada tanggal 17 november 2017 Kondisi almarhum dinyatakan sudah membaik dan dibawa pulang lagi kerutan oleh pihak rutan.

Namun pagi tadi (18/11/2017) almarhum kembali dibawa oleh pihak rutan kerumah sakit untuk dilakukan perawatan dikarnakan penyakitnya kambuh lagi,namun sesampainya dirumah sakit yang bersangkutan sudah tidak bernafas,meninggal. ujarnya

Masih dengan penjelasan Herdianto,bahwa selama dirumah sakit kemarin almarhum di dampingi oleh pihak keluarganya,dan rencananya almarhum akan dibawa kerumah duka,untuk biaya ambulance pihak rutan baturaja yang akan mengusahakannya. (tomi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular