
Sampang, investigasi.today – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono Menanda tangani pengesaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,654 triliun pada (29/11/17) kemarin.
Jumlah anggaran menurun di bandingkan tahun sebelumnya, di tahun 2018 jumlah anggaran APBD sebesar Rp 1.654.377.766.347, sedangkan di tahun 2017 jumlah anggaran APBD sebesar Rp 1.757.214.896.271.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sekretaris Daerah Puthut Budi Santoso, Ketua DPRD Imam Ubaidillah, Wakil Ketua Fauzan Adima, Forpimda, serta sejumlah Kepala OPD, dan lembaga lainya.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Imam Ubaidillah mengatakan, “setelah di lakukan pembahasan panjang akhirnya anggaran APBD 2018 di sahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada awalnya mengajukan RAPBD 2018 sebesar Rp 1.537.308.664.347. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1.654.377.766.347.
“untuk APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.757.214.896.271. Menurunnya jumlah APBD 2018 terjadi karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya mengurangi anggaran program kerja yang dinilai kurang efisien seperti belanja pegawai.
“Belanja pegawai ini belanja-belanja yang tidak bertulang sehingga dikurangi contohnya seperti bimtek dan peningkatan kapasitas, makanya lebih ditekan sebanyak-banyaknya untuk belanja publik demi kepentingan masyarakat banyak,” katanya
Imam menambahkan, besaran APBD 2018 itu diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan, serta pelaksanaan Pilkada Sampang sekitar Rp 40 miliar, pembebasan lahan pembangunan stadion sekitar Rp 10 miliar,” imbuhnya
Sementara, Bupati Sampang H.Fadhilah Budiono menyampaikan, “rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2018 yang diajukan, Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemkab Sampang untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.
“Setelah disahkan eksekutif siap melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah Pemkab Sampang, soal rekomendasi kekurangan selama ini akan terus berusaha diperbaiki,” ungkapnya
Sebelumnya, dalam LKPJ AMJ Bupati Sampang, 2013 – 2018, dirinya berharap dengan sisa waktu jabatan selama empat bulan Bupati Sampang bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan sebagai tanggungjawab dari kepala daerah.
Perlu di ketahui, total anggaran RAPBD Sampang tahun 2018 sebesar Rp 1.654.377.766.347 dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah Rp 1.654.377.766.347.
1. Pendapatan Asli Daerah Rp 137.245.157.950.
2. Dana Perimbangan Rp 1.201.195.857.000.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 315.936.751.397.
B. Belanja Daerah Rp 1.793.877.766.347.
1. Belanja Tidak Langsung Rp 1.006.311.571.540.
2. Belanja Langsung Rp 787.566.194.807.
-Surplus (defisit) Rp 139.500.000.000. (die)


