Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDiduga Ada Kecurangan, Warga Tolak Pelantikan Perangkat Desa Singogalih

Diduga Ada Kecurangan, Warga Tolak Pelantikan Perangkat Desa Singogalih

Sidoarjo,
Investigasitop.com –
Ratusan warga Desa Singogalih
Kecamatan Tarik, Sidoarjo, berbondong-bondong mengepung kantor desa setempat,
kemarin (6/6).
Foto:
Aksi warga Singogalih di kantor desa setempat. 
Aksi warga ini, dipicu karena
dianggab pemerintah desa (pemdes) setempat telah melakukan kecurangan dalam
proses perekrutan perangkat desa yang baru. Namun demikian, aksi penolakan itu
tak dihiraukan. Bahkan, Kepala Desa (Kades) Singogalih Syamsi dengan disaksikan
Forkopimka Tarik tetap melangsungkan prosesi pelantikan tersebut.
Pada acara itu, ada tiga perangkat
desa yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kades Singogalih. Di antaranya,
Arin Puspita Sari sebagai Sekretaris Desa, Siti Nurjanah sebagai Kasi Pelayanan
dan Heksa Syahputra sebagai Kepala Dusun yang sebelumnya mengikuti tes
penjaringan di UNESA Surabaya.
Selama acara berlangsung, warga
terus melakukan penolakan dan menyuarakan berbagai kecurangan dalam proses
perekrutan perangkat desa, melalui sound system yang memang sudah dipersiapkan
sebelumnya.
Kordinator aksi Harum Sutejo
mengungkapkan, proses penjaringan perangkat terdapat indikasi kecurangan.
Ditambah lagi, adanya temuan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan
untuk mendaftar oleh salah satu calon.
Selain itu, masih kata Harum, adanya
calon perangkat yang diduga merupakan calon pesanan. Hal ini terindikasi adanya
jual beli jabatan dan panitia melakukan KKN yang terkesan menganakemaskan salah
satu calon. “Lagi-lagi panitia  tidak bisa bertindak tegas dengan
ketimpangan -ketimpanagn yang terjadi dalam perekrutan perangkat  
desa ini,  untuk itu pelantikan ini harus dibatalkan,” katanya dengan nada
geram.
Salah satu warga RT 9 RW 4 Slamet
(40) mengungkapkan, salah satu calon yang terpilih merupakan anak dari mantan
sekdes yang saat ini berdinas di kecamatan. Dia mendaftar lima hari sebelum
penutupan.
Camat Tarik M Kifli menyatakan,
bahwa prosesi pelantikan ini tetap harus dilaksanakan, karena hal tersebut
sudah aturan, pihak-pihak yang tidak puas dan menolak bisa menempuh jalur
hukum.
“Silakan ajukan gugatan ke PTUN
kalau memang ingin mendapatkan kejelasan hukum atas pelantikan ini,” kata
mantan Sekcam Sedati ini.
Usai acara pelantikan perangkat
desa, warga bergerak menuju kantor kecamatan Tarik. Beberapa perwakilan warga
diterima Sekcam Tarik Ineke karena Camat sedang tidak ada ditempat. Warga juga
menyampaikan berbagai masalah yang tengah terjadi di desanya. Termasuk
persoalan pungutan prona yang mencapai Rp 750 ribu hingga Rp 3,5 juta. Sebab,
sebagiannya ada yang belum dikembalikan. (yut/kmd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular