
KETAPANG, investigasi.today – Berdasarkan undangan acara pengukuhan pengurus Forum Komunikasi Non Goverment Oraganization ( FK – NGO ) yang akan dilaksanakan di Aula Rapat kantor Bupati Ketapang pada (18/12) jam 8 pagi.
Dan yang akan mengukuhkan adalah Bupati Ketapang Martin Rantan, namun pada kenyataannya acara tersebut molor sampai jam 10.
Dengan kejadian tersebut membuat para undangan menunggu selama 2 jam disebabkan acara tersebut tidak tepat waktu .

Ketua Panitia pelaksana pengukuhan Munaim Yusup, menyampaikan mundurnya waktu pelaksanaan pengukuhan akibat sesuatu dan lain hal yang membuat Bupati Kabupaten Ketapang berhalangan untuk hadir pada jam 8 sesuai undangan.
Molornya acara pengukuhan tersebut menyita waktu dan membuat kecewa para tanu undangan.
Saat dikonfirmasi kepada ketua FK-NGO Ketapang Drs. Hikmat Siregar menjelaskan bahwa “dia tidak tahu apa alasannya, sampai Bupati Ketapang mengulur waktu sampai dua jam untuk melakukan pengukuhan pengurus FK-NGO”, jelasnya. (Rahman)


