
Gresik, Investigasi.today – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran minimarket wilayah Cerme, Gresik, nyaris berhasil. Dua pelaku diduga beraksi di tengah aktivitas toko, namun gerak-gerik mereka keburu dicurigai warga hingga salah seorang pelaku berhasil diamankan.
Polsek Cerme Polres Gresik kemudian mengamankan seorang pria berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara rekannya, HPM, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang di parkiran Indomaret, Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Sabtu (22/8/2026).
“Satu tersangka sudah kami amankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO,” tegas Ramadhan, Senin (24/8/2026).
Kasus ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Rizkya Ellyafatun Fitria (24), karyawan Indomaret, sebelumnya memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam-merah bernopol W 4278 GE sejak pukul 06.20 WIB. Kendaraan tersebut dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria yang berada di sekitar kendaraan. Kecurigaan itu berubah menjadi kepanikan ketika keduanya diduga berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban.
Teriakan “maling!” pun pecah. Warga bergerak mengejar kedua pelaku. AAS akhirnya berhasil diamankan, sedangkan HPM lolos dari kepungan dan melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme bergerak ke lokasi dan mengamankan AAS berikut sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.
Pengakuan Buka Tabir: Bukan Aksi Pertama
Pemeriksaan polisi mengungkap fakta yang membuat kasus ini lebih serius. AAS diduga bukan pemain baru dalam aksi curanmor.
Dalam pemeriksaan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali. Empat aksi disebut terjadi di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Gresik, sementara satu lainnya diduga dilakukan di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Polisi juga masih mengembangkan pengakuan tersebut untuk memastikan lokasi, waktu, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
AAS mengaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor selama kurang lebih satu tahun. Polisi mendalami dugaan bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bermain judi, dan membeli narkoba.
Artinya, kasus yang bermula dari aksi nekat di parkiran minimarket ini berpotensi membuka rangkaian kasus curanmor lainnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit Honda Vario W 4278 GE lengkap dengan STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang diduga digunakan untuk menyimpan peralatan pencurian.
Korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta apabila sepeda motornya berhasil dibawa kabur.
AAS kini ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Motor Kembali, Korban Ucapkan Terima Kasih
Di tengah pengungkapan kasus tersebut, ada kabar baik bagi korban. Sepeda motor Honda Vario yang menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan polisi dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Rizkya mengaku bersyukur kendaraan miliknya dapat kembali tanpa harus menanggung kerugian puluhan juta rupiah.
“Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele keamanan kendaraan, terutama ketika diparkir di tempat umum.
Rizkya mengajak warga menggunakan kunci pengaman ganda sebagai langkah antisipasi terhadap aksi curanmor.
Sementara itu, polisi masih memburu HPM. Unit Reskrim Polsek Cerme berkoordinasi dengan Resmob Polres Gresik untuk melacak keberadaan pelaku yang kini berstatus DPO.
Pengembangan juga dilakukan untuk mengungkap apakah pengakuan AAS tentang lima aksi curanmor tersebut berkaitan dengan laporan kehilangan kendaraan lainnya di Gresik maupun daerah sekitar.
Polres Gresik mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa parkiran minimarket yang terlihat ramai bukan berarti bebas dari ancaman curanmor. Dalam hitungan menit, kendaraan yang hanya mengandalkan kunci stang dapat menjadi sasaran pelaku yang membawa peralatan khusus. (Ink)


