Teks foto : Bupati dan Kapolres Sidoarjo saat pemusnahan BB narkotika dan miras
SIDOARJO, investigasi.today – Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum meminta masyarakat Sidoarjo mewaspadai peredaran gelap Narkoba di lingkungannya. Selain itu ia juga meminta untuk ikut mengawasi peredaran Minuman Keras/Miras. Hal tersebut dimintanya usai menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Miras yang digelar Polresta Sidoarjo di halamannya, Kamis, (17/5/2018).
Bupati Sidoarjo merasa prihatin dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan kali ini. Khususnya barang bukti Miras yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mewaspadai penyakit masyarakat tersebut. Ia meminta masyarakat segera melapor pihak berwajib bila mengetahui peredaran gelap Narkoba maupun Miras. Dengan begitu ia berharap akan memberikan efek jera kepada pelakunya.
“Tahun ini kok tambah banyak, yang dimusnahkan di Polda saja lima ribuan botol, yang disini tadi 1.858 botol dan ada ganjanya 20,3 kg, ini berarti kita harus waspada,”ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya. Penghuni baru disuatu dilingkungan diharapkan jelas identitasnya. Untuk itu perangkat desa diharapkan selalu mendata warga pendatang baru. Terutama di Rumah Susun Sewa/Rusunawa. Ia meminta pihak pengelola Rusunawa untuk mendata siapa penghuni yang akan menempatinya. Hal tersebut terkait tindakan teroris yang terjadi beberapa hari lalu.
“Orang baru supaya didata, ini orang mana, kita tidak menuduh tapi curiga boleh,”terangnya.
Sementara itu dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Miras kali ini ada 1.858 botol Miras berbagai jenis dan merk dan 20,3 kg ganja. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan barang bukti Miras tersebut hasil razia beberapa hari lalu. Sebelumnya juga telah dimusnahkan barang bukti Miras sebanyak 5.708 botol yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Sementara itu barang bukti ganja merupakan hasil tangkapan dua kasus beberapa bulan lalu. Ganja tersebut dikirim dari Medan melalui jasa penerbangan menuju bandara Juanda Surabaya.
Kombespol Himawan mengatakan pengungkapan kasus seperti ini akan terus menerus ia lakukan. Ia bertekad untuk memberantas peredaran Narkoba maupun Miras yang ada di wilayah Sidoarjo. Namun ia meminta dukungan semua pihak untuk melakukannya. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada bupati Sidoarjo yang telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan peredaran Miras di Sidoarjo. Selain itu juga dikeluarkan surat edaran penutupan tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut membuktikan komitmen pemerintah daerah untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran Miras di Sidoarjo.
“Kita harus bertekad bersama-sama untuk terus bersatu padu untuk memusnahkan atau mengungkap kasus-kasus narkoba dan minuman berakohol, dan kita berharap nantinya Kabupaten Sidoarjo ini bebas dari minuman keras beralkohol,” pungkasnya (ryo).