Teks foto : rumah terduga terorisme
SOLO, investigasi.today – BW (41) warga Karanganyar diamankan Tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme dan beberapa kasus lama di Solo, Senin (4/5).
Tersangka BW diamankan di sekitar TPU Bonoloyo, Kadipiro, Solo. Lalu petugas menuju rumah BW yang berada di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar untuk melakukan penggeledahan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, mengatakan “BW diamankan karena terlibat kasus bom molotov di Alfamart Serengan, Solo, dan Candi Resto Solo Baru, Sukoharjo pada 2016 lalu,” ungkapnya.
Henik juga menambahkan “bahwa tersangka BW termasuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), tapi dia tidak terlibat dalam kasus bom di Surabaya,” paparnya.
Teks foto : petugas saat mengamankan jalannya penggeledahan
Dalam penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang dari rumah BW. Tapi Kapolres mengaku tidak mengetahui barang bukti yang disita dan juga peran BW dalam JAD.
“Laporan resmi belum saya terima, yang pasti tidak ada bahan peledak,” tandasnya.
Suprihatin, kerabat BW mengaku kaget saat saudaranya ditangkap oleh kepolisian. “Dia orangnya biasa saja, baik sama semua orang. Setiap hari mencari barang rongsokan dan tidak pernah bersikap mencurigakan,” ujarnya dengan nada sedih. (Salvado)