
BANYUWANGI, investigasi.today – Merasa kecewa serta tidak di hargai lantaran tidak di libatkan kepanitiaan TPS dalam Pilkada Jatim 2018 sejumlah Ketua RT yang ada di desa Temuasri kecamatan Sempu kabupaten Banyuwangi bernama Slamet, Dugel dan Mardiono di kabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan, pasalnya, Pihak Kordinator /Panitia penyelenggara dalam Proses Recruitment anggota Kepanitiaan di masing-masing TPS di Desa Temuasri dinilai tidak Profesional dan pilih kasih.
“Isyu mundurnya 3 pejabat RT ini makin meluas dan masyarakat mulai mengaitkanya dengan Upah /Kompensasi Panitia TPS yang di berikan oleh PANWASLU kepada seorang panitia di masing- masing TPS jadi setidaknya hal itu menjadi salah satu faktor polemik dasar ketersinggungan”, ujar salah satu warga setempat yang namanya tidak ingin di sebutkan.
“Secara fakta bahwa Kordinator Panitia Recruitmen PILKADA 2018 desa Temuasri telah mengabaikan sejumlah Ketua RT tersebut padahal nama mereka sudah di ajukan oleh Sukirno selaku Ketua RW setempat dan justru memilih untuk memasukan sejumlah Istri Pejabat Desa Temuasri dan mengikut sertakan Kerabat maupun Keluarga Pejabat Desa lainnya”, imbuhnya.
Terkait pelayanan publik dengan mundurnya sejumlah ketua RT tersebut membuat masyarakat bingung lalu sedikitnya ada 7 orang warga datang mengadu pada LA LATI.SH merupakan Tokoh masyarakat desa Temuasri yang selama ini selalu menyatukan perbedaan pendapat di masyarakat serta mampu menyatukan perbedaan antar golongan.
Di hubungi via Telpon oleh awak media, LA LATI.SH membenarkan adanya isyu tersebut dan Menurut LA LATI.SH,” Ini judulnya hanya Pasal Ketersinggungan yang berujung pada reaksi peletakan jabatan 3 oknum pejabat RT Jadi harap di maklumi dan jika ada ketersinggungan serta kesalah pahaman di masyarakat selanjutnya menjadi kewajiban kita bersama untuk meluruskan permasalahan biar tidak menjadi polemik besar yang berujung pada terhambatnya pelayanan publik kepada masyarakat luas”, tuturnya.
Dalam hal ini LA LATI . SH berjanji,” Kita akan segera menyelesaikan permasalahan ini bersama Kepala Desa Temuasri dengan melakukan Klarifikasi pada Kordinator Panwaslu Pilkada yang ada di desa Temuasri”, imbuhnya.
Selanjutnya LA LATI.SH berharap,”ketiga pejabat RT tersebut dapat mengemban kembali jabatannya karena dampaknya adalah terhambatnya pelayanan kepada masyarakat dan begitu pula dengan Kordinator PANWASLU tingkat Desa Temuasri agar supaya lebih Profesional dan dapat mengemban tugas dengan baik terutama dalam proses Recruitmen panitia TPS Karena jika menyimpang dari nilai- nilai etika moral maka Panwaslu dalam hal ini bisa mencederai Hakikat Pilkada di kemudian hari”, pungkasnya.
Dalam pantauan awak media Investigasi nampaknya hal serupa juga terjadi di TPS 06 yang terletak di dusun Blok agung desa Karangdoro kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi, Pasalnya, Dalam kepanitiaan di TPS 06 tersebut beranggotakan sejumlah orang yang di ketahui masih merupakan Famili /Satu Keluarga sehingga sangat menarik perhatian warga dan menjadi bahan bisik – bisik tetangga. (Widodo)


