Teks foto ; Wakil Ketua DPRD Gresik ( tengah ) saat jumpa pers
GRESIK, Investigasi.today – Anggota DPRD Gresik Abdullah Syafi’i belum mundur dari keanggotaannya, meski ia sudah mundur dari DPC Partai Gerindra Gresik per Rabu (25/7) lalu.
Terkait hal tersebut Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi’ menyampaikan “Abdullah Syafi’i masih belum mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaannya, karena itu kami masih memberikan apa yang menjadi hak-nya sebagai anggota DPRD Gresik. Bahkan, pada saat rapat paripurna PA LPJ Pelaksanaan APBD 2017 beliau masih kita undang,” ungkapnya saat jumpa pers, Kamis (26/7).
Wakil Ketua DPRD Gresik ini juga menjelaskan bahwa Abdullah Syafi’i masih tercatat sebagai anggota DPRD karena Fraksi Partai Gerindra sejauh ini baru mengirimkan surat pergantian pimpinan di fraksi. Yakni, Ketua Fraksi Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Abdullah Syafi’i, kemudian digantikan oleh Abdullah Munir.
“Karena Abdullah Syafi’i masih anggota DPRD, maka dia juga tetap tercatat sebagai anggota di Fraksi Gerindra,” papar politikus PKB asal Balongpanggang ini.
Pada kesempatan tersebut, Syafi’ juga memaparkan soal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar, Markasim Halim Widianto. Ia mengatakan bahwa proses PAW Markasim sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD.
“Empat pimpinan DPRD sudah ACC dan mendisposisi PAW Markasim. Saat ini proses PAW Markasim tinggal dikirim ke KPU,” terangnya.
Markasim sendiri telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Gresik terhitung sejak Senin (23/7/) lalu.
“Untuk itu, hak-hak Markasim sudah dicabut. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedomana penyusunan tata tertib (tatib) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Salvado)