Wednesday, June 25, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPembuang Bayi Di Pondok Mutiara Sidoarjo Tertangkap

Pembuang Bayi Di Pondok Mutiara Sidoarjo Tertangkap

SIDOARJO, Investigasi.today – Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Rochsulullah saat diwawancara beberapa wartawan Sidoarjo.

Belum sampai 1 hari setelah membuang bayinya, tersangka seorang ibu kandung dari bayi tersebut langsung tertangkap, Rabu (12/9/2018).

Menurut keterangan dari Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Rochsulullah saat diwawancara oleh beberapa awak media mengatakan bahwa tersangka A (29) yang beralamat di Perum Pondok Mutiara blok BP/14 Rt26/Rw27 desa Banjarbendo Sidoarjo ini tega membuang bayinya karena diduga hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya yang berinisial TR (32) seorang karyawan pabrik di wilayah Gedangan.

“Padahal tersangka A ini punya suami, tapi karena takut ketahuan akhirnya ia membuang bayi hasil perselingkuhannya di depan rumah ibu Welly di perum Pondok Mutiara blok Q-4 Rt20/Rw01 desa Banjarbendo Sidoarjo, “jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman pasal 77 B UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta. (Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular