Muhammad”predator” Aris (20) saat di Polres Mojokerto Kota
MOJOKERTO, Investigasi.Today – Tersangka Muhammad Aris (20) mengaku, bahwa ia sudah 11 kali melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Mojokerto. Perbuatan bejat tersebut dilakukannya sejak tahun 2015 di beberapa TKP. Seperti ; dua masjid yang ada di wilayah Sooko Kabupaten Mojokerto, rumah kosong dan lahan kosong.
Terkait hal ini, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap predator anak. “Seluruh masyarakat dan orang tua yang punya anak dibawah umur harus memberikan pengawasan lebih, meski berada dekat dengan lingkungan rumah,” ungkapnya, Selasa (30/10).
Sigit menambahkan “orang tua harus memberikan pengetahuan kepada anak, agar tidak mempercayai orang yang baru dikenal dan berani berteriak atau lari mencari bantuan apabila ada hal-hal membuat mereka tidak nyaman,” tandasnya.
“Orang tua, guru, tokoh masyarakat dan perangkat harus belajar dari peristiwa tersebut, agar lebih lagi meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
“Pencabulan menjadi kasus ke-enam ditahun ini, semoga menjadi kasus terakhir di Kota Mojokerto. Masyarakat harus terbuka, tidak perlu takut atau malu. Ini semua demi menangkal predator anak,” terang Sigit.
Sigit juga menegaskan “jka ada kejadian, potensi kejadian atau putra-putri mereka pernah mendapatkan perlakukan tidak sopan agar segera melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Kami akan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan,” pungkasnya. (Yanto)