Syarief Hidayat
JOMBANG, Investigasi.Today – Direktur gratifikasi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarif Hidayat datang di pendapa Pemkab Jombang, untuk memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pejabat eselon 2 dan 3, Rabu (28/11).
Dalam kesempatan tersebut, Syarief meminta bupati agar bersinergi dengan wakilnya, sekretaris daerah maupun Kepala Inspektorat. Juga berharap agar kepala daerah intens menggelar rapat dengan kepala dinas terkait.
“Kasus korupsi sering terjadi karena tidak ada sinergi antara bupati dan wakilnya. Banyak Wabup yang mengaku tidak diberi peran oleh bupatinya,” ujar Syarief.
Syarief menambahkan modus tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat terbilang gampang dan mudah dibaca oleh KPK. Hal itu bisa dilihat dari aliran dana di Pusat Pelaporan dan Aliran Keuangan (PPATK).
“Dari aliran dana yang tidak jelas inilah yang kemudian banyak ditelusuri KPK. Rata-rata pelaku mengalirkan uang hasil korupsinya kepada orang-orang terdekat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Syarif juga membeberkan kantong-kantong yang paling rawan memiliki pontensi tindak pidana korupsi. Salah satunya di bagian pengadaan barang dan jasa. “Proses tender proyek inilah yang cukup rawan terhadap praktik gratifikasi,” pungkasnya. (Ink)