Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriKapolres Malang Terima Penghargaan WBK dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI

Kapolres Malang Terima Penghargaan WBK dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI


Ket foto: Kapolres Malang Saat terima Penghargaan dari Menpan RI.

JAKARTA, Investigasi.today – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi. Hari ini Senin 10/12 terima Penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia, Syafruddin, Senin (10/12) siang di Jakarta.

Hal tersebut merupakan buah upaya Polres Malang melalui program 77 Unggul Kapolres Malang wujudkan situasi yg aman dan kondusif, serta memberikan pelayanan Kepada Masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta transparansi birokrasi, beberapa terobosan telah dilakukan, diantaranya Program layanan Malang e policing.

Proses kegiatan yang dilakukan sejak awal tahun antara lain :
1) penerbitan surat perintah personel penanggung jawab pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbbm.
2) penandatanganan pakta integritas oleh kapolres dan seluruh pejabat polres disaksikan forkopimda
3) sosialisasi pembangunan zona integritas baik internal maupun eksternal (kepada masyarakat)
4) pembuatan dokumen perencanaan pembangunan zona integritas menuju wbk dan wbm serta pembuatan buku panduan pembangunan ZI sebagai acuan dasar seluruh satker polres malang melakukan kegiatan2.
5) melengkapi dan pembenahan komponen pengungkit (6 komponen) dan komponen hasil (2 komponen) pembangunan ZI menuju wbk.

Semua proses sejak awal khususnya terkait 6 komponen pengungkit dan 2 komponen hasil tersebut dinilai dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan dinilai secara berjenjang apakah pantas dan lolos memenuhi standar. Kalau memenuhi standar yg ditetapkan baru satuan kerja organisasi tsb layak mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari :
– team penilai internal Polda Jatim
– team penilai internal mabes polri
– team penilai nasional dari kemenpan RB yg menunjuk pihak ketiga yg independen (tahun ini BPS)

Kapolres menyatakan melalui sambungan telp seluler : “Inti dari semuanya, Point utama yg dinilai untuk mendapatkan predikat WBK adalah hilangnya (tidak adanya) PUNGLI di spot2 pelayanan publik seperti pelayanan SIM, pelayanan penerimaan laporan pengaduan di SPKT, pelayanan perijinan SKCK, dll.

Tidak kalau penting juga adalah pembenahan pelayanan publik yg mana harus sesuai dengan standar dalam uu no 25 th 2009 tentang pelayanan publik.

Kita Polres Malang berupaya sepenuh hati untuk berikan pelayanan Prima kepada masyarakat yang tentunya bebas dari Korupsi dan pungli.”(Utsman/Res)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular