Polres Gresik pamerkan hasil tangkapan kasus narkoba
GRESIK, Investigasi.Today – Terkait pemberantasan narkoba, Polres Gresik meraih peringkat ketiga terbaik di jajaran Polda Jati. Melalui operasi tumpas narkoba selama dua pekan, Polres Gresik sukses meringkus 70 tersangka. Dengan rincian 45 orang pengedar dan 25 orang lainnya kedapatan memiliki atau menguasai narkoba.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro menuturkan, 70 tersangka tersebut merupakan hasil tangkapan dari 67 kasus narkoba yang ditangani pihaknya.
“Alhamdulillah dengan jumlah tangkapan yang cukup banyak ini, Polres Gresik mendapat peringkat tiga di tingkat jajaran Polda Jatim dalam operasi Tumpas Narkoba,” ucapnya saat konferensi pers, Rabu (6/3) kemarin.
Wahyu menambahkan selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti sabu seberat 74,95 gram, puluhan alat hisap sabu dan ponsel yang diperoleh saat penggerebekan.
Tahanan kasus narkoba Polres Gresik
Untuk pengungkapan kasus narkoba kali ini, Polsek Gresik Kota dan Driyorejo paling banyak melakukan tangkapan. Hal itu karena wilayah tersebut merupakan pusat kota dan satunya lagi wilayah perbatasan antara Surabaya dan Sidoarjo.
“Selain wilayah Gresik Kota dan Driyorejo, wilayah Cerme juga memperoleh tangkapan cukup banyak. Bisa jadi karena wilayah itu juga berbatasan dengan Lamongan dan perlintasan menuju arah Mojokerto,” terang Wahyu.
Atas perbuatannya ini, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkoba. “Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Salvado)