Thursday, June 19, 2025
HomeBerita BaruJatimLantaran Sakit, Endra Juswohadi Tak Bisa Hadiri Persidangan

Lantaran Sakit, Endra Juswohadi Tak Bisa Hadiri Persidangan

Endra Juswohadi

Surabaya, Investigasi.today – Bulentin benang merah terkait perkara tanah yang ada di Kelurahan keputih yaitu Tanah yang memiliki dokumen ganda antara SHM milik Zulkifli yang menyatakan persil 63, sedangkan Ismanto membeli tanah persil 65 yg tidak ada sengketa sesuai dengan dokumen yang diterbitkan oleh kelurahan keputih.

Perkara ini masih berguling di meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya sayangnya dalam perkara ini selama sidang berjalan pihak tergugat Endra Juswohadi tidak bisa hadir dikarenakan sakit.

Dalam pantauan wartawan saat dikonfirmasi di rumah tergugat jalan SimoSidomulyo 3 Surabaya, Tergugat sedang sakit Stroke dalam keadaan terbaring dan tidak bisa menjalankan kegiatan apapun, Endra hanya pasrah dan menunggu mukjijat dari yang kuasa.

Menurut Yus selaku istri Endra menyampaikan, saya hanya pasrah pada hukum dan saya sekarang fokus merawat suami ( Endra Juswohadi ).

Memang saya pernah mendengar suami saya menjual tanah dikeputih saya hanya dengar saja tetapi saya tidak tahu lokasi tempat tersebut ? Itu aja yang saya dengar.

Saya kasihan melihat suami dalam keadaan seperti ini dia menderita sakit Stroke sudah 2 tahu 6 bulan, semua ini saya pasrahkan sama tuhan, mohon doanya yah biar suami saya cepat sembuh saya pasrah apapun keputusan hukum. ” tutur Istri Endra kepada wartawan.

Perlu di ketahui perkara Gugatan Perdata ini berguling di meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya lantara

zulkifli sebagsi tergugat telah membeli sebidang tanah persil 63 seluas 200 m2

2 Tergugat telah mengurus bukti kepemilikan shm th 2000, zulkifli telah membuat batas tanah dengan cara membuat pondasi.

Pada bulan September 2015 ada pihak lain bernama endra juswohadi menjual tanah persil 65 seharga 150 juta kepada Ismanto.

Pada tanggal 16 Februari 2016 dibuat akta jual beli di Notaris evi Mardiana antara Endra Juswohadi sebagai penjual dengan Ismanto sebagai pembeli.

Ismanto mendatangi kelurahan guna mendapat dokumen dan diterbitkan surat keterangan riwayat tanah dan tanah tsb tidak dalam sengketa.

Tanah tersebut memiliki dokumen ganda antara SHM milik Zulkifli yg menyatakan persil 63, sedangkan Ismanto membeli tanah persil 65 yg tidak ada sengketa sesuai dengan dokumen yang diterbitkan oleh kelurahan keputih. (Sri).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular