Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalJadi Tersangka Kasus korupsi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus korupsi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajukan Praperadilan

 Surabaya, Investigasi.today – Darmawan selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya mengajukan Praperadilan Di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran Diduga tersangka kasus korupsi jasmas.

Tersangka  Legislator asal Partai Gerindra ini menyoal penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Menurut Kuasa Hukum  dari tersangka H Darmawan mengatakan pada awak media Bahwa sidang hari ini agendanya saksi , Kami menguji tentang keabsahan penetapan tersangka dan penahanannya. 

Dan ini merupakan hak dari setiap orang yang didudukkan sebagai tersangka,”kata Abdul Muhni selaku ketua tim penasehat hukum tersangka Darmawan saat dikonfirmasi awak media di PN Surabaya, Jum’at , ( 8 Agustus 2019 ).

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi mengaku menghormati upaya hukum yang ditempuh Darmawan. 
“Kita hormati upaya pra pradilan dari yang bersangkutan karena itu merupakan hak nya. Akan tetapi juga harus disesuaikan dengan dalil-dalil yang menjadi obyek pra pradilan. Terlepas dari hal tersebut, tim penyidik juga tetap bertindak sesuai SOP dan bekerja scara profesional,”kata Dimaz saat dikonfirmasi.

Dari pantauan di PN Surabaya, Praperadilan Darmawan ini disidangkan oleh hakim tunggal yakni Khusaini SH, MHum  Hari ini merupakan persidangan ke 5 sejak digelar perdana pada Senin (4/8) lalu.

Pada sidang ke 5 ini, Darmawan mengajukan dua ahli pidana yakni Yusuf  Yakobus Siswandi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya dan Solahuddin dari Universitas Bhayangkara. (Sri).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular