Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNasionalBantuan Rp 600 Ribu ke Pegawai Tertunda, Menaker: Kami Mohon Maaf

Bantuan Rp 600 Ribu ke Pegawai Tertunda, Menaker: Kami Mohon Maaf

Menaker Ida Fauziyah

Jakarta, Investigasi.today – Karena ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah, penyaluran bantuan kepada pekerja non PNS dan BUMN yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan itu mundur. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu karena transfer dana tersebut tertunda dari yang semula diupayakan pada hari ini, 25 Agustus 2020.

Ida menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima 2,5 juta data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan itu masuk ke batch pertama. Data tersebut masih perlu divalidasi kembali sehingga tidak bisa langsung dilakukan proses transfer.

“Untuk mengecek kesesuaian data yang ada, kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) paling lambat membutuhkan waktu 4 hari untuk melakukan ceklis itu. Kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Namun demikian pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini. “Kami menargetkan bisa dilakukan transfer itu, dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” tandasnya.

Ida menjelaskan setelah data divalidasi oleh pihaknya masih ada proses selanjutnya, yakni diserahkan ke KPPN untuk kemudian dicairkan ke bank penyalur. Lalu bank penyalur akan mentransfer bantuan Rp 600 ribu ke rekening pekerja.

“Nanti akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah, kemudian dari bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindah bukukan ke penerima program subsidi upah atau gaji,” terangnya.

Bantuan ini direncanakan akan disalurkan sebanyak 2 tahap dengan total bantuan per pekerja Rp 2,4 juta. Penyaluran akan dilakukan bertahap minimal 2,5 juta penerima tiap minggunya dari total 15,7 juta orang. Itu akan diselesaikan hingga akhir September sebagai bantuan tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta.

“Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta (pekerja), mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per Minggu bisa kami lakukan sehingga dari 15,7 juta itu bisa masuk datanya pada akhir September 2020 ini untuk pembayaran tahap pertama. Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular