
Jakarta, Investigasi.today – Untuk meminimalisir berita bohong atau hoaks serta ancaman yang bertebaran di media sosial, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bakal mengaktifkan Polisi Siber.
Banyak pernyataan yang dipelintir dan dijadikan hoaks, Mahfud mencontohkan saat pernyataannya yang seolah-olah tidak mendukung para Menteri yang korupsi agar dihukum mati. Padahal, dia menyarankan KPK agar para menteri untuk diancam hukuman mati bila terbukti korupsi apalagi mengambil uang bantuan sosial.
Dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Mahfud mengatakan “misalnya saya kemarin mengatakan begini, untuk hukuman kepada koruptor yang dilakukan oleh menteri, KPK menyatakan tidak akan menggunakan ancaman hukuman mati karena alasannya tidak merugikan negara tetapi menerima suap dari orang lain sehingga yang digunakan itu Pasal 12 a kalau suap itu bukan hukuman mati itu kata KPK,” ungkapnya, Minggu (27/12).
“Lalu saya nyambung, tapi kalau saya berpendapat bisa dengan hukuman mati dan saya menyarankan agar menteri-menteri yang korupsi begitu diancam dengan hukuman mati, dituntut dengan hukuman mati. Tetapi yang berita ditulis itu pernyataan KPK menurut pak Mahfud MD koruptor para menteri yang korupsi tidak bisa dihukum mati karena dia tidak merugikan keuangan negara melainkan menerima suap,” lanjut Mahfud.
Mahfud menuturkan padahal saat itu dia mengutip dari pernyataan KPK, lalu dipelintir di media sosial bahwa ucapan Mahfud lah yang menyatakan Menteri korupsi tidak bisa diancam hukuman mati.
“Itukan saya ngutip dari KPK lalu itu dikatakan dari saya tersebar kemana-mana, saya sih tidak rugi saya hanya ingin mengatakan betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah 4 tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh,” jelasnya.
Mahfud tidak mempermasalahkan kutipan tersebut, namun Ia menyayangkan sangat bebasnya ditemukan ancaman di media sosial. Bahkan ancaman kepada Presiden ataupun lembaga penegak hukum yakni kepolisian.
“Kalau ada orang misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi, akan memotong leher presiden dan macem-macem itu, yang begitu -gitu itu. Nah, kalau kita tidak aktifkan polisi siber itu ya akan susah juga kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan,” terangnya.
“Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, tapi aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok,” tandasnya.
Dengan diaktifkannya Polisi Siber, segala bentuk ancaman ataupun tindak kejahatan dan bahkan hoaks dapat ditelusuri oleh Polisi Siber. Bahkan Polisi Siber dapat melacak siapa yang menyebarkan ancaman pertama kali.
“Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi jam 10 bisa ditangkap bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu,” pungkasnya. (Ink)