Saturday, September 7, 2024
HomeBerita BaruNusantaraBawaslu Rilis 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

Bawaslu Rilis 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

Ponorogo, Investigasi.today – Bawaslu merilis temuan 20 kota/kabupaten di Indonesia yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi terhadap praktik politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Informasi ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui akun Instagram resmi mereka, @bawasluri.

Politik uang dipandang oleh Bawaslu sebagai salah satu isu terbesar yang berkontribusi pada kerawanan pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Daerah di Jawa Timur yang masuk daftar tersebut adalah Ponorogo.

Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, mengemukakan kabupaten ini termasuk dalam 20 besar daerah rawan politik uang berdasarkan kejadian pada Pemilu 2019. Pada waktu itu, Bawaslu Ponorogo menemukan adanya kasus politik uang di salah satu desa di Ponorogo.

Pada Pemilu 2024, Bawaslu Ponorogo akan memfokuskan perhatian pada isu politik uang. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Ponorogo pada pemilu mendatang.

“Bawaslu Ponorogo akan mengambil langkah-langkah pengawasan dan pencegahan yang diperlukan agar kasus politik uang tidak terulang pada Pemilu 2024,” kata Bahrun pada Rabu (30/8/2023).

Bawaslu Ponorogo akan berusaha keras dalam memaksimalkan program-program pencegahan politik uang. Hal ini akan dilakukan melalui kampanye sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan partai politik (parpol).

“Kami akan melaksanakan sosialisasi ini di tingkat kabupaten dan kecamatan, yang mencakup wilayah kelurahan dan desa,” tambahnya.

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, Bahrun akan menginstruksikan para pengawas kecamatan (Panwascam) hingga pengawas desa atau kelurahan untuk melakukan patroli. Mereka akan turun langsung untuk berinteraksi dengan masyarakat setempat, guna mendorong partisipasi pengawasan yang lebih aktif. Selain itu, mereka akan diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari politik uang.

Bawaslu Ponorogo juga akan memberikan tugas khusus kepada pengawas desa untuk mengidentifikasi individu yang diduga terlibat atau akan terlibat dalam politik uang. Selain itu, mereka akan memantau aktivitas di wilayah desa/kelurahan untuk meminimalisasi praktik politik uang.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk meminimalisasi praktik politik uang di Ponorogo pada Pemilu 2024,” tegas Bahrun.

Ponorogo adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang masuk dalam 20 daerah dengan tingkat kerawanan politik uang. Bawaslu RI mencatat beberapa daerah lain dalam peta kerawanan politik uang, antara lain Jayawijaya (Papua), Banggai (Sulawesi Tengah), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sekadau (Kalimantan Barat), Lampung Tengah (Lampung), OKU Timur (Sumatra Selatan), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Bulukumba (Sulawesi Selatan), Fakfak (Papua Barat), Kota Serang (Banten), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kolaka (Sulawesi Tenggara), Temanggung (Jawa Tengah), Intan Jaya (Papua), Kota Magelang (Jawa Tengah), Bandung Barat (Jawa Barat), Bangka Selatan (Bangka Belitung), Lampung Barat (Lampung), dan Simalungun (Sumatera Utara). (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular