Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimBelum 1x24 Jam Bupati Malang Telah Berstatus Tersangka

Belum 1×24 Jam Bupati Malang Telah Berstatus Tersangka


Ket foto: Bupati Malang Dr.H Rendra Kresna

MALANG, Investigasi.today – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi Menggeledah Kantor Bupati Malang Rendra Kresna dan Rumah Dinasnya Senin sore 17:00 Wib sampai 21:15 belum 1 X 24 jam akhirnya orang yang menjadi Nomer satu di Kabupaten Malang itu berstatus sebagai Tersangka.

KPK sudah menetapkan Bupati Malang atas dasar dugaan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011.

Diakui oleh Rendra langsung“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011. Ya tersangka saya, saya membaca di berita acara penggeledahan itukan menyatakan bahwa saya kan sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna,” Ujar Bupati yang dikenal disapa Bung Rendra itu.

Sebelumnya, Bupati yang sedang menjabat 2 Periode itu menegaskan bakal bersikap kooperatif bila ada pemanggilan dari KPK. Hal itu diungkapkan Beliau di depan awak media, usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinasnya.

Tim Lembaga Anti Rasuan ada 7 orang tim penyidik KPK membawa Sejumlah dokumen “Ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pegaduan dari masyarakat,” kata Rendra kepada awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang.

Kabupaten Malang yang selama ini rumor berkembang dianggap kuat karena belum tersentuh yang namanya KPK senin 8/10/18 akhirnya di obok-obok juga oleh lembaga yang selama ini sangat di takuti di Negeri ini akhirnya datang juga di Kabupaten Malang.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular