Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalBerantas dan Perangi Miras, Polda Jatim Musnahkan 50 Ribu Botol Miras Oplosan

Berantas dan Perangi Miras, Polda Jatim Musnahkan 50 Ribu Botol Miras Oplosan

Surabaya, investigasi.today – Polda Jatim kembali menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal yang di halaman Ditreskrimum Polda Jatim Jum’at 27/4/2018 pukul 13.00 WIB.

Pemusnahan hasil OPS Saber Miras di Polda Jatim tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH,Waka Polda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo ,Kasdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman ,pejabat utama Polda Jatim, Kapolres jajaran Polda Jatim serta para ulama Jawa Timur.

Kapolda Jatim menghimbau kepada seluruh Kapolres untuk menindak tegas kepada para penjual maupun yang memproduksi miras. “Jangan segan segan memberi tindakan dan hukuman yang berat apa lagi menjelang bulan suci Ramadhan, mari bersama sama perangi dan berantas miras di Jawa Timur ini yang banyak memakan korban jiwa”, himbaunya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin juga sudah berkordinasi dengan Jaksa penuntut umum, Aspidum, dan Hakim agar mau menerima berkas ini untuk memberikan sangsi dan hukuman yang berat bagi penjual maupun yang memproduksi”, lanjutnya dalam Konferensi Pers,Jum’at 27/4/2018 .

Barang bukti miras hasil OPS yang dimusnahkan oleh Polda Jatim dan jajaran adalah : Miras pabrikan 16.186 liter, Miras oplosan 2.560,1liter, Tuak 1.356,5 liter, Arak 12.722,2 liter dan 17,246 liter miras merek lain yang jumlah keseluruhannya sebanyak 50.070,45 liter.

Adapun jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 2961 orang dengan rincian dari produsen sebanyak 231 orang, dari pengedar 2010 orang dan pengguna sebanyak 720 orang. (prl)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular