Saturday, December 7, 2024
HomeBerita BaruNasionalBerkelakuan Baik, Ahok Dapatkan Remisi Natal Satu Bulan

Berkelakuan Baik, Ahok Dapatkan Remisi Natal Satu Bulan


Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

JAKARTA, Investigasi.Today – Karena berkelakuan baik, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan remisi Natal satu bulan.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade mengatakan “Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana satu bulan karena berkelakuan baik,” ujarnya, Selasa (25/12).

“Selain berkelakuan baik, pertimbangan lain Ahok mendapatkan remisi adalah karena sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Ahok divonis bersalah telah melakukan penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara sejak 9 Mei 2017.

Ade menjelaskan setelah mendapatkan remisi Natal satu bulan, total remisi yang didapat Ahok selama ini menjadi tiga bulan 15 hari. Mantan Gubernur DKI itu sebelumnya mendapatkan remisi Natal 2017 sebanyak 15 hari, kemudian remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan. “Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 januari 2019,” tandas Ade.

Ahok mendapatkan remisi bersama 11.232 narapidana Kristiani lainnya, 160 orang langsung menghirup udara bebas. Sementara sisanya sebanyak 11.072 orang masih harus menjalani masa hukumannya.

Terkait pemberian remisi ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoly mengatakan “hal ini bertujuan untuk memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan agar terus berupaya memperbaiki diri. Karena, semakin cepat mereka berubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

“Remisi khusus ini merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi warga binaan pemasyarakatan yang merayakan hari besar keagamaannya,” jelas Yassona.

“Pemberian remisi juga sejalan dengan sudut pandang sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan. Supaya mereka dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular