Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruNusantaraBisakah Instansi Terkait Melakukan Tindakan Terhadap Pelaksana Pembangunan di Desa Pandan Sejahtera...

Bisakah Instansi Terkait Melakukan Tindakan Terhadap Pelaksana Pembangunan di Desa Pandan Sejahtera , Kita Tunggu Saja,!!!

Tanjab Timur, investigasi.today – pembangunan Box Culvert yang terletak di Dusun Rejo Sari Rt 01 Desa Pandàn Sejahtera Kecàmatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur menimbulkan pertanyaan dikalangan Masyarakat Desa Pandan Sejahtera.

Pasalnya terlihat Pekerjaan Box Colvert di Desa itu tidak sesuai antara Pagu anggaran dengan pekerjaan yang ada, dikarenakan dalam Pekerjaan pebangunan Box Culvert tersebut tidak adanya pemantauan dari Instansi terkait sehingga diduga adanya penggelembungan dana anggaran/keuntungan bagi pelaksana kegiatan.

Pembangunan Box Culvert yang terletak di Dusun Rejo Sari Rt 01 Desa Pandàn Sejahtera Kecàmatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan volume 3x2x2,2 x2,2meter menelan ànggàran 72 juta lebih yang sumber dari Dana Desa (APBN) tahun 2017.

Hasil Pantauan beberapa awak media bekerjasama dengan investigasi dilapangan, Kamis (11/01/2018) berdasarkan konfirmasi Masyarakat sekitar bahwa pekerjaan Box Culvert tersebut tidak sesuai dengan Pagu anggaran , perhitungan material bangunan melampaui tingkat kewajaran karena rincian dengan kajian secara tehnik bangunan tersebut cukup menghàbiskan dana sekitar 40 jutaan.

“Dengan asumsi penggunaan material standar tertinggi sebagai berikut: pàsir 20 m2 , batu koràl 20 m2, besi behel 50 bàtàng, semen 50 sàk, upah 5 s/d 10 juta dan tànah timbun 5 m2,dengan nominal dana keseluruhan paling tinggi menelan dana sebesar 50 juta an ,ini sampai 70 juta”, terang sumber seraya geleng kepala.

Lanjut sumber lagi, pembangunan saung 5 unit untuk posyandu matahari yang juga bersumber dari Dana Desa (APBN) dengan volume 26 ×1,5m dan 1,5 x1,5 m kok mencapai 60 jutaan lebih, 2 item ini juga benar benar penggelembung dana, jelas dari Masyarakat yang enggan disebut namanya ….

Ditempat terpisah Syamsul selaku Ketua RT setempat ( Dusun Rejo Sari Rt.01 Desa Pandàn Sejahtera Kecàmatan Geragai ) mengatakan, “Kami sebagai RT tidak tau menahu tentang pembangunan itu karena memang tidak dikasih tahu sebut Syamsul.

Ditambahkannya lagi kalau hanya pekerjaan pembangunan Box Culvert seperti itu itu saya sanggup mengerjakan dengan dana 30 juta terima siap tantangnya, namun pembangunannya ini menggunakan dana yang sangat tidak wajar”, kata syamsul selaku ketua Rt yang saat itu juga didampingi oleh warga setempat yang mengaku bernama Katini.

Dengan adanya pekerjaan dengan penggunaan dana anggaran yang diduga tidak wajar / menimbulkan kerugian masyarakat (membodohi) beberapa awak media /investigasi mengharapkan kepada instansi yang terkait Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Janjung Jabung Timur untuk menindak lanjuti atas temuan dari rekan-media atas pekerjaan pembangunan yang diduga tidak wajar….bisakah instansi terkait melakukan tindakan terhadap pelaksana pembangunan tersebut, kita tunggu saja.!!!. ( suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular