Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBuang Limbah Ngawur, PT SAA Cemari 5 Hektar Sawah

Buang Limbah Ngawur, PT SAA Cemari 5 Hektar Sawah

Pasuruan, Investigasi.today PT  SAA yang terletak di Jalan Raya Beji diadukan petani setempat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Mereka menuding rusaknya lahan persawahan milik petani diduga tercemari limbah cair milik PT SAA yang membuang limbah “ngawur”.

Akibatnya sebesar lima hektar sawah petani di desa Beji rusak parah. Sehingga banyak petani yang gagal panen.

“Karena buang limbah ngawur ke sungai membuat sawah kami tercemar. Hasil panen pun menurun, bahkan gagal panen,” keluh Suradi salah seorang petani Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, saat mengadukan persoalan ke DLH Kabupaten Pasuruan.

Petani sudah berupayah guna bernegosiasi. Namun, para petani yang terdampak limbah tak digubris sama sekali oleh pihak managemen PT SAA.

“Bahkan, kami sudah melayangkan surat protes ke pihak PT SAA terkait pembuangan limbah ke sungai. Tapi ya gitu tidak ada jawaban kepada kami,” tambahnya.

Selain itu , hasil kesepakatan antara petani dengan pihak perusahaan ada beberapa poin yang dipungkiri. Salah satunya pembuangan limbah lewat pipa dan pembenahan lahan persawahan.

Ketua PC Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPP-NU), HM Winaryo Sujoko mendesak DLH Kabupaten Pasuruan segera melayangkan peringkatan keras kepada PT SAA. Menurutnya, perusahaan tersebut disinyalir jadi biang lahan persawahan seluas 5 Ha jadi tercemar.

Petani juga sudah melakukan uji lab yang menunjukkan hasil, bahwa sawah mereka tercemar oleh limbah pabrik SAA. Dengan hasil lab ini Winaryo yang dulunya menjadi Ketua KPU Kabupaten Pasuruan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Hasil lab sudah kita dapat dan kita serahkan ke DLH. Tak hanya itu kami juga akan membawa kasus ini kejalur hukum,” ucapnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular