Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriBersihkan Praktik Pungli, Kapolres Kebumen Siap Tindak Pelaku di Pasar Tumenggungan

Bersihkan Praktik Pungli, Kapolres Kebumen Siap Tindak Pelaku di Pasar Tumenggungan

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama

Kebumen, investigasi.today – Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama siap mendukung pemerintah dalam upaya membersihkan praktik pungutan liar atau pungli di Kebumen. Untuk menyelesaikan kasus pungli seperti yang terjadi di Pasar Tumenggungan, ia juga telah berkoordinasi dengan Pemkab.

“Kami pada intinya mendukung upaya pemerintah dalam membersihkan praktik pungli yang ada di Kebumen, termasuk di Tumenggungan dengan melakukan upaya hukum sebagai bentuk penindakan,” kata AKBP Piter, Rabu (26/1).

Piter mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk turut serta menertibkan praktik pungli di pasar Tumenggungan. Menurutnya, pungli juga memungkinan terjadi di pasar-pasar lain yang menimpa para pedagang.

“Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita perlu koordinasi, agar penegakkan hukum bisa dilakukan secara tepat,” imbuhnya.

Piter melanjutkan pungli merupakan pelanggaran hukum yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang karena bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan. Ada upaya memaksa dari orang tersebut kepada orang yang dimintai, atau bisa juga disebut sebagai praktik korupsi.

Sementara itu, KASI Humas Polres Kebumen AKP Tugiman menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi bila ada atau ditemukan praktik pungli di sejumlah tempat. Polres siap menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kalau ada bukti kuat, silahkan masyarakat segera melapor ke polisi agar ditindaklanjuti. Tidak perlu takut atau khawatir. Kami siap melayani aduan dari masyarakat,” tegas Tugiman.

Diketahui, pungli di Pasar Tumenggungan menyasar kepada para pedagang pasar pagi. Mereka setiap hari dimintai uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000 oleh oknum di luar petugas pasar, bahkan pedagang kecil yang ingin buka lapak harus membayar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

Sebagai langkah tegas atas pelanggaran itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah mencopot kepala pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya. Bupati ingin ada pembersihan petugas pasar sebagai bentuk komitmennya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular