Gresik, Investigasi.today – DPRD Gresik menyoroti kasus pelecehan yang dilakukan Abdul Malik (66), kiai pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun. CS (16) merupakan korban pemerkosaan yang sedang menjalani rehabilitasi.
DPRD Gresik akan memanggil pihak-pihak yang berwenang untuk meninjau pondok tersebut. Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Gresik Muchamad Abdul Qodir.
Anggota Fraksi PKB itu mengatakan, DPRD Gresik bakal bertemu pihak yang berwenang untuk memeriksa dan meninjau terkait izin operasional pondok pesantren.
“Kita akan koordinasi lebih lanjut terkait ijin operasional pesantren dan sebagainya. Termasuk, kita akan koordinasi dengan beberapa lembaga yang berwenang,” kata Qodir, Kamis (22/8).
Qodir menambahkan, pihaknya juga akan meminta kemenag melakukan investigasi pondok yang diasuh kiai tersebut. Itu setelah polisi menetapkan sebagai tersangka.
“Investigasi sejauh mana potensi terjadi kembali (Aksi pencabulan) di pondok itu. Keberlangsungannya seperti apa. Nanti akan koordinasi dengan Kemenag yang berwenang,” tandasnya.
Selain kemenag, lanjut Qodir, pihaknya juga akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) soal dipilihnya ponpes tersebut sebagai tempat rehabilitas sosial bagi korban pencabulan.
“Kita juga akan panggil dinsos. Kalau memang dasarnya kerja sama segera cabut perjanjianya. Dan yang paling penting mengevaluasi total tempat rehabilitasi yang saat ini masih kerjasama dengan dinsos,” pungkasnya.
Sebelumnya, remaja berinisial CS (16) mengalami trauma ganda. Dia pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya hingga hamil. Setelah kasus itu inkrah, dia dititipkan ke salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Gresik untuk mendapatkan rehabilitasi sosial, tapi dia justru kembali korban pencabulan oleh kiai.
CS kembali menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan kiai pengasuh ponpes tempat dirinya dititipkan berinisial AM. Aksi AM terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat kiai itu yang terjadi pada awal Agustus 2024 kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban pun melaporkan sang kiai.
Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Senin (12/8). (Van)