Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBupati Sidoarjo Diduga Terima Uang 550 Juta Dari Kontaraktor

Bupati Sidoarjo Diduga Terima Uang 550 Juta Dari Kontaraktor

SIDOARJO, Investigasi.today – Akhirnya terungkap sudah peran Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. KPK menduga Bupati Sidoarjo menerima duit total Rp 550 juta.

“Pada tanggal 7 Januari 2020, IGR diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI (Saiful Ilah), Bupati Sidoarjo, sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui, ajudan Bupati (Novianto) di rumah dinas Bupati,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (8/1) kemarin.

Uang ini diterima Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo dari Ibnu Ghopur (IGR) selaku kontraktor sejumlah proyek di Sidoarjo. IGR, menurut KPK, pernah melapor ke Bupati Sidoarjo soal proyek yang diinginkan.

Namun ada sanggahan dalam pengadaan, sehingga Ibnu Ghopur tidak bisa mendapatkan proyek tersebut.

“IGR meminta kepada SSI untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam proyek jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar,” ucapnya.

Pada Agustus-September 2019, Ibnu Ghopur melalui beberapa perusahaan menang lelang empat proyek, yakni proyek pembangunan wisma atlet, proyek Pasar Porong, proyek jalan Candi-Prasung, dan proyek peningkatan Afv. Karang Pucang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Bundaran.

“Setelah menerima pembayaran, IGR bersama TSM diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemkab Sidoarjo,” urai Alex.

Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji diduga menerima Rp 300 juta. Sebanyak Rp 200 juta di antaranya diberikan kepada Bupati Sidoarjo pada Oktober 2019 Dinas PU, Bina Marga, dan SDA diduga menerima Rp 240 juta. Kadis PU dan BMSDA Sunarti Setyaningsih Rp 200 juta. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular