Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalCabuli Mertua, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan ke Propam

Cabuli Mertua, Oknum Polisi Gresik Dilaporkan ke Propam

Gresik, Investigasi.today – Seorang wanita berinisial DM (50) dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Gresik pada Jumat (27/3) untuk melaporkan seorang oknum polisi berinisial NS (36) yang bertugas di Polsek Ujungpangkah yang tak lain adalah menantunya sendiri.

Dalam laporannya, DM menuding oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut telah melakukan tindak pencabulan dengan merabah dan menciumnya. Padahal pada September 2019, NS baru melangsungkan pernikahan dengan putrinya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Propam Polres Gresik Ipda Suharto mengatakan “Iya benar, saat ini masih kita proses,” ungkapnya, Sabtu (28/3).

Sementara itu, Penasehat hukum DM, Abdullah Syafii menuturkan sebenarnya dugaan tindak pencabulan yang dilaporkan oleh kliennya tesebut berlangsung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020. “Kenapa korban tidak berani melapor? karena mereka masih pengantin baru dan takut putrinya dicerai,” ungkapnya.

Merasa didiamkan, perbuatan NS semakin menjadi-jadi. Karena tak tahan, korban lalu menceritakan perbuatan tidak senonoh itu kepada anak dan keluarga besarnya. “Kemudian mereka akhirnya sepakat melaporkan NS dengan tuduhan telah melakukan tindak kekerasan seksual pasal 45 UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasal 289 KUHP,” terang Abdullah.

Berdasrkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum polisi nakal tersebut bukan sekali ini saja melakukan dugaan tindak pencabulan. Pada pertengahan Juli 2019 lalu NS pernah dilaporkan atas tuduhan telah menghamili seorang wanita berinisial IH (32) warga Tangerang yang tinggal di Jl Usman Sadar Gresik.

Dari laporan tersebut, NS yang sebelumnya bertugas di bagian sarpras dan logistik Polres Gresik akhirya dijatuhi hukuman disiplin dan dimutasi ke Polsek Ujungpangkah. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular